Kasus Pelecehan Atlet Menembak, Perbakin Surabaya Tegaskan JL Bukan Pelatih Resmi

Kasus Pelecehan Atlet Menembak, Perbakin Surabaya Tegaskan JL Bukan Pelatih Resmi

Bagikan:

SURABAYA – Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan JL dari kepengurusan serta membekukan seluruh aktivitas les privat LASAPA menyusul mencuatnya dugaan pelecehan seksual terhadap atlet menembak perempuan berusia 15 tahun yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk respons organisasi terhadap kasus yang menimbulkan perhatian publik sekaligus upaya menjaga keamanan dan kenyamanan atlet dalam menjalani pembinaan olahraga menembak.

Ketua Harian Perbakin Surabaya, Hadi Susilo, menegaskan bahwa JL bukan pelatih resmi yang berada di bawah naungan Perbakin Surabaya maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“JL tidak punya sertifikasi resmi pelatih dari KONI ataupun Perbakin. JL hanya seorang pelatih privat atau les-lesan yang kebetulan menyewa tempat di Perbakin Jatim,” kata Hadi Susilo saat konferensi pers di Surabaya, Sabtu (13/06/2026), sebagaimana dilansir Detikjatim, Sabtu, (13/06/2026).

Menurut Hadi, seluruh aktivitas LASAPA yang selama ini beroperasi di lingkungan Perbakin Jawa Timur (Jatim) telah dihentikan sementara hingga ada perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.

“Kami membekukan semua kegiatan di LASAPA untuk sementara waktu. Kami imbau adik dan orang tuanya agar selama pelatihan atau lomba didampingi dan diawasi agar tidak terulang lagi,” jelasnya.

“Kami beri imbauan ke adik-adik atlet beserta dengan orang tuanya, jadi les-lesannya namanya LASAPA dan tidak di bawah naungan Perbakin Surabaya,” tambahnya.

Selain langkah administratif, Perbakin Surabaya juga menyatakan dukungannya terhadap pemulihan kondisi psikologis korban. Organisasi tersebut berkoordinasi dengan KONI Surabaya untuk memberikan bantuan pendampingan kepada atlet yang diduga menjadi korban.

“Kemarin Perbakin Surabaya sempat ditawari oleh KONI Surabaya yang ingin memberi bantuan pendampingan psikologi ke anak korban,” tandasnya.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban berinisial DS mengungkap dugaan pelecehan yang dialami selama proses latihan dan pendampingan olahraga. Keluarga menyebut korban mengalami trauma mendalam hingga enggan kembali mengikuti cabang olahraga yang telah digelutinya selama sekitar dua tahun.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya turut melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya. Dari hasil asesmen awal, instansi tersebut menyoroti pentingnya komunikasi yang kuat antara orang tua dan anak sebagai bagian dari perlindungan terhadap anak.

“Jadi kita menyampaikan ke orang tua, bahwa menurut kita itu ada sosok yang hilang di korban ini. Karena bapaknya sibuk bekerja, jadi memang enggak terlalu dekat dengan anaknya,” kata Ida Widayati saat dihubungi, Jumat (12/06/2026).

Menurut Ida, kedekatan emosional korban dengan terduga pelaku diduga terbentuk karena adanya figur yang dianggap memberi perhatian lebih kepada korban.

“Kita mengedukasi anak ini juga, bahwa yang dia lakukan itu keliru, kita juga mengedukasi orang tuanya juga untuk untuk menjalin komunikasi dengan anak itu. Peran ayah itu penting banget gitu,” jelasnya.

Hingga kini, proses hukum terhadap dugaan kasus tersebut masih berjalan. Sejumlah pihak berharap penanganan perkara dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan atlet usia muda di lingkungan olahraga. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal