Seorang perangkat desa di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, mengalami luka serius akibat dugaan pembacokan, sementara polisi mendalami dugaan motif kecemburuan dan memeriksa sejumlah saksi.
JAWA TIMUR – Kepolisian mendalami dugaan motif kecemburuan dalam kasus pembacokan terhadap seorang perangkat desa berinisial R (32) di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Korban yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu mengalami luka serius pada bahu dan telinga, sementara terduga pelaku berinisial B (32) disebut telah menyerahkan diri kepada polisi.
Dugaan sementara, peristiwa tersebut dipicu interaksi bernada mesra antara korban dan istri terduga pelaku di media sosial. Namun, motif tersebut masih didalami penyidik dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab utama penganiayaan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Widy Purwa Apriantoro, membenarkan adanya kasus pembacokan terhadap perangkat desa tersebut. Ia menyatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap perkara itu, sebagaimana diberitakan Bangsaonline, Minggu, (25/10/2026).
“Kami masih mendalami kasus ini. Tunggu saja, nanti hasilnya seperti apa, penyidik yang akan mendalami-nya,” ujar Widy.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan terjadi setelah persoalan yang berkaitan dengan interaksi di media sosial tersebut diduga memicu kecemburuan B. Terduga pelaku disebut menyerang R hingga korban mengalami luka bacok serius.
Sebelum kejadian, korban sempat menyelamatkan diri ke sebuah toko yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Aksi penganiayaan itu disebut terekam kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) milik warga. Rekaman tersebut berpotensi membantu penyidik menyusun kronologi kejadian dan mendalami keterangan para saksi.
Setelah kejadian, B disebut langsung menyerahkan diri kepada polisi. Penanganan perkara melibatkan Polsek Lumbang dan Polres Probolinggo. Polisi juga telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan motif penganiayaan.
Sementara itu, R masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka pada bahu dan telinga. Kondisi korban menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan perkara, sedangkan penyidik masih perlu memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan motif maupun tindakan yang dilakukan terduga pelaku.
Kepolisian menyatakan penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kejadian, memperkuat pembuktian, serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. []
Redaksi1

