Tiga anggota panitia Hari Santri Nasional 2026 dilaporkan terluka akibat dugaan pengeroyokan di Jalan Raya Lontar, Surabaya, sementara pihak korban mempertanyakan ketersediaan rekaman CCTV dan perkembangan penanganan laporan.
JAWA TIMUR – Ketersediaan rekaman kamera pengawas menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan pihak korban dalam penanganan dugaan pengeroyokan terhadap tiga anggota panitia kegiatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Jalan Raya Lontar, Surabaya. Ketiga korban dilaporkan mengalami luka setelah mobil pikap yang mereka tumpangi diduga dihadang rombongan konvoi yang disebut mengenakan seragam pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Minggu dini hari (18/10/2026).
Pihak korban mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai penangkapan terduga pelaku. Mereka juga mempertanyakan keterangan mengenai keterbatasan rekaman kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, sementara menurut mereka terdapat sejumlah titik yang diduga dilengkapi kamera pengawas.
Dugaan pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri dengan nomor laporan LP-B/384/X/2026/SPKT/POLSEK LAKARSANTRI. Laporan itu disampaikan oleh AFM (18), warga Jalan Sidosermo Gang Kuburan, sebagaimana diberitakan Bangsaonline, Minggu, (25/10/2026).
Muhammad Ihabillah Barik (30), panitia kegiatan HSN 2026, menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama sejumlah anggota panitia mengangkut matras seusai digunakan dalam kegiatan di Masjid Shuhadah Wiyung. Matras itu hendak dikembalikan ke Jalan Bandarejo.
“Jadi pada waktu itu Minggu dini hari (18/10/2026) saya bersama adik adik anggota panitia sedang mengangkut beberapa matras yang setelah di gunakan dalam acara Hari Santri di Masjid Shuhadah Wiyung, dan matras kita kirim balik ke Jalan Bandarejo,” ujar Barik, Minggu (24/10/2026).
Barik mengemudikan mobil pikap tersebut, sedangkan Fauzan (AFM), Andrian (17), dan Gama (20) berada di bak belakang kendaraan. Ketika melintas di Jalan Raya Lontar, mereka mendapati rombongan konvoi yang disebut hampir menutup akses jalan.
Barik mengaku sempat menegur rombongan tersebut sebelum melanjutkan perjalanan. Namun, menurut keterangannya, rombongan yang diperkirakan berjumlah 30 orang kemudian mengejar kendaraan yang dikemudikannya hingga ke pintu masuk perumahan Citra Land.
“Jadi saat ada konvoi saya mencoba mendahului, sambil mereka saya tegor jangan menutup jalan. Lalu saya lanjutkan perjalanan, ternyata rombongan konvoi dari PSHT perkiraan 30 orang mengejar saya. Dan pas di pintu masuk perumahan Citra Land mobil dihadang oleh mereka,” tambah Barik.
Setelah kendaraan diduga dihadang, para penumpang di bak pikap disebut menjadi sasaran pemukulan dan lemparan batu. Barik mengatakan dirinya kemudian membawa para korban ke rumah sakit terdekat sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri.
“Jadi yang menumpang di belakang bak pick up menjadi korban pemukulan dan pelemparan batu. Tiga anggota panitia Harla hari Nasional Satri mengalami luka luka dan saya antarkan ke rumah sakit terdekat, lalu kami buat laporan ke Polsek Lakarsantri,” tambah Barik.
Akibat kejadian itu, AFM dilaporkan mengalami luka serius berupa pendarahan di kepala, luka berdarah di punggung yang diduga akibat senjata tajam, serta luka pada kaki dan tangan. Sementara itu, Andrian dan Gama mengalami luka memar di tangan. Menurut Barik, ketiganya masih berstatus pelajar atau mahasiswa tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Laporan dugaan pengeroyokan tersebut merujuk Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski demikian, pihak korban menyatakan belum menerima perkembangan terbaru mengenai penanganan laporan maupun upaya pencarian terduga pelaku.
Barik juga mempertanyakan informasi yang diterimanya mengenai kendala penyelidikan karena tidak tersedianya rekaman CCTV saat kejadian. Ia menilai sejumlah lokasi di sekitar tempat kejadian, termasuk lampu lalu lintas, toko Alfamart, dan kedai es teh, patut diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya rekaman yang relevan.
“Jadi kami sempat mempertanyakan tentang kelanjutan pengejaran pelaku, dan dari pihak Polsek memberikan keterangan kesulitan dikarenakan tidak ada rekaman cctv saat kejadian. Padahal kalau saya lihat dilokasi ada cctv di traficklamp, toko Alfamart dan kedai es teh, kok kata polisi gak ada ..!,” pungkasnya.
Ketersediaan rekaman kamera pengawas di titik-titik yang disebutkan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Penelusuran bukti, pemeriksaan saksi, serta penyampaian perkembangan penanganan perkara diharapkan dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi para korban. []
Redaksi1

