Kebakaran Dua Ruko di Samarinda Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Dua Ruko di Samarinda Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bagikan:

SAMARINDA – Respons cepat puluhan personel pemadam kebakaran, relawan, dan instansi terkait berhasil mencegah kebakaran dua rumah toko (ruko) di Jalan AW Syahranie I, RT 24, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, meluas ke bangunan lain. Peristiwa yang terjadi pada Senin (01/06/2026) siang itu dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.10 Wita dan berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 Wita. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama kurang lebih 45 menit.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, Info Taruna Samarinda (ITS), Tim Reaksi Cepat (TRC), serta warga setempat, api menghanguskan dua unit ruko yang dihuni sekitar 10 jiwa.

Meski bangunan mengalami kerusakan akibat kobaran api, seluruh penghuni dilaporkan selamat dan tidak ada warga yang mengalami cedera dalam kejadian tersebut.

Koordinator ITS, Joko Iswanto, mengatakan petugas bergerak cepat melakukan pemadaman guna mencegah api menjalar ke bangunan lain di kawasan pertokoan yang cukup padat.

“Petugas pemadam kebakaran bersama relawan bergerak cepat melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api merambat ke bangunan lain di kawasan pertokoan itu,” kata Joko Iswanto sebagaimana diberitakan Niaga Asia, Senin (01/06/2026).

Menurut informasi awal, kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik yang berasal dari lantai dua salah satu ruko. Namun, penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.

“Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Joko.

Untuk mempercepat penanganan, sebanyak sembilan unit mobil tangki pemadam kebakaran milik Disdamkar dan pemadam kebakaran (PMK) swasta diterjunkan ke lokasi. Relawan juga mengoperasikan 16 mesin portabel guna membantu proses pemadaman.

Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, antara lain Disdamkar Samarinda, Relawan Kota Samarinda, Emergency Medical Team (EMT) ITS, Command Centre 112, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Palang Merah Indonesia (PMI) Samarinda, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Samarinda, Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Patroli Beat 110, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI), Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Perusahaan Listrik Negara (PLN) Samarinda, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

“Tidak adanya kendala berarti di lapangan membuat proses pemadaman berjalan lancar hingga api berhasil dikuasai dan situasi dinyatakan aman,” jelas Joko.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api dan penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan dua ruko tersebut. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Peristiwa