Kecelakaan dua sepeda motor di bundaran depan Masjid At Taqwa, Tanjunguban, yang viral setelah terekam CCTV dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa dan disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
KEPULAUAN RIAU – Dua pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan di bundaran depan Masjid At Taqwa, Jalan Permaisuri, Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) beredar di media sosial.
Kesepakatan penyelesaian perkara itu disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bintan, HP Bako. Ia juga memastikan kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, penanganan kecelakaan dilakukan oleh Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara. Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, Hendra Pardede, mengatakan penanganan kasus tersebut menjadi kewenangan unit terkait di Polsek Bintan Utara.
“Kalau ada perkembangannya disampaikan melalui Humas,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Batampos. Tanggal publikasi berita sumber tidak tercantum dalam materi yang diberikan sehingga perlu diverifikasi sebelum ditambahkan.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, tiga sepeda motor terlihat melaju dari arah Kampung Mentigi. Ketika tiba di bundaran depan Masjid At Taqwa, salah satu sepeda motor bertabrakan dengan kendaraan lain yang datang dari arah Taman Makam Pahlawan (TMP) Dwikora menuju Tanjunguban.
Benturan tersebut menyebabkan kedua pengendara terpental ke badan jalan. Dalam rekaman itu, salah seorang korban terlihat tidak bergerak, sedangkan korban lainnya sempat berdiri sebelum kembali berbaring di jalan.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya mengevakuasi kedua pengendara dan memindahkan sepeda motor yang terlibat kecelakaan.
Meski rekaman kejadian sempat memicu perhatian warganet, kepastian mengenai kondisi korban dan penyelesaian perkara merujuk pada keterangan pihak kepolisian. Kesepakatan kedua belah pihak untuk menempuh keadilan restoratif menjadi langkah penyelesaian yang ditempuh dalam kasus tersebut. []
Redaksi 1

