Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit PT SIP

Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit PT SIP

Bagikan:

Pendalaman dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk institusi perbankan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Dugaan yang diselidiki mencakup praktik ekspor di bawah harga pasar yang berpotensi menekan kewajiban pajak dan menyembunyikan keuntungan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pendalaman terkait fasilitas perbankan yang digunakan perusahaan.

“Ada pendalaman dalam pemeriksaan terkait itu. Cuman pastinya apa bank-banknya, kita belum tahu. Ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami,” kata Anang Supriatna.

Perkembangan penyelidikan tersebut turut menjadi sorotan media internasional, khususnya di Malaysia. Sejumlah media setempat memberitakan pemeriksaan yang dilakukan otoritas Indonesia terhadap pihak perbankan terkait dugaan ekspor minyak sawit, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Senin (15/06/2026).

Sebelumnya, sejumlah media Malaysia seperti The Edge Malaysia, Free Malaysia Today, dan The Star mengutip laporan Bloomberg terkait pemeriksaan terhadap staf perbankan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan tersebut.

Menanggapi pemberitaan tersebut, PT Bank Maybank Indonesia Tbk menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berlangsung. Juru bicara perusahaan menyatakan kehadiran karyawan dalam pemeriksaan merupakan bagian dari kepatuhan terhadap otoritas berwenang.

“Pemenuhan panggilan karyawan Maybank Indonesia merupakan bagian dari sikap kooperatif perseroan dalam proses yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang,” ujar juru bicara Maybank, Kamis (11/06/2026).

“Dalam memberikan fasilitas kredit, perseroan senantiasa mengikuti kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui analisa dan prinsip kehati-hatian yang berlaku,” tegasnya.

“Maybank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sebagai institusi perbankan, Maybank Indonesia senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan, dan ketentuan peraturan yang berlaku.”

Hingga saat ini, Kejagung masih mengumpulkan informasi dan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan manipulasi ekspor yang berpotensi berdampak pada penerimaan negara dan tata kelola sektor perkebunan nasional. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Kasus Nasional