Kejagung Jemput Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya

Kejagung Jemput Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya

Bagikan:

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu (03/06/2026) dini hari. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan penggeledahan Kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang diterima, ketiga mantan pimpinan BGN itu dijemput sejak sekitar pukul 04.00 WIB. Sementara itu, tim Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut sebagai bagian dari proses yang sedang berjalan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jefri, membenarkan adanya tindakan tersebut. Namun, ia menyatakan rincian mengenai penjemputan akan disampaikan secara resmi oleh Kejagung pada sore hari.

“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” kata Jefri, sebagaimana diberitakan Idn Times, Rabu (03/06/2026).

Jefri juga membenarkan adanya penggeledahan di Kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat.

“Benar, kantor BGN digeledah,” ujar Jefri.

Sebelum langkah Kejagung dilakukan, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, telah memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan pergantian pimpinan BGN merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.

“Dalam menjalankan tugas keseharian bapak Presiden tentu terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (02/06/2026) malam.

“Bapak presiden melakukan keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional yang pertama saudara Dadan Indrayana sebagai kepala BGN,” sambungnya.

Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai alasan penjemputan maupun hasil penggeledahan yang dilakukan di Kantor BGN. Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Kasus Nasional