PADANGPANJANG – Dugaan microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi menjadi perhatian utama dalam kecelakaan yang melibatkan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) dan truk tronton di Jalan Padangpanjang-Bukittinggi, kawasan Panyalaian, Rabu (03/06/2026) pagi. Beruntung, insiden yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Kecelakaan bermula ketika sebuah truk tronton bernomor polisi BA 9479 QO berhenti di tepi jalan akibat mengalami kerusakan. Pada saat bersamaan, truk tangki BBM bernomor polisi BA 8034 NAU yang melaju dari arah yang sama diduga kehilangan kendali setelah pengemudinya mengalami microsleep.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Padangpanjang, Pifzen Finot, menjelaskan kendaraan yang berhenti tersebut tengah mengalami gangguan teknis sehingga diparkir di lokasi kejadian.
“Awal mula kejadian kendaraan truk tronton Nopol BA 9479 QO yang belum diketahui identitas pengemudinya tengah diparkir di lokasi kejadian karena mengalami kerusakan. Lalu datang truk tangki BBM Nopol BA 8034 NAU yang dikendari Saudara Joni Hendra dari arah sama, diduga microsleep, lalu menabrak kendaraan yang sedang parkir tersebut,” kata Pifzen Finot, sebagaimana dilansir Padek Jawa Pos, Rabu, (03/06/2026).
Truk tangki tersebut dikemudikan Joni Hendra (45), warga Sungai Sapih, Kota Padang. Berdasarkan keterangan awal, pengemudi diduga mengalami kelelahan sehingga kehilangan kesadaran sesaat ketika mendekati lokasi truk yang sedang berhenti.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan kondisi jalan di kawasan Panyalaian dalam keadaan baik. Permukaan jalan beraspal mulus, marka jalan terlihat jelas, serta cuaca cerah sehingga tidak ditemukan faktor lingkungan yang berpotensi mengganggu jarak pandang pengemudi.
Meski benturan melibatkan dua kendaraan berukuran besar, Kepolisian memastikan tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka berat. Pengemudi hanya dilaporkan mengalami syok dan luka ringan setelah kejadian.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangpanjang segera melakukan evakuasi kendaraan guna mencegah gangguan arus lalu lintas di jalur utama yang menghubungkan Padangpanjang dan Bukittinggi.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga kondisi fisik sebelum berkendara, terutama bagi pengemudi kendaraan angkutan berat yang menempuh perjalanan jarak jauh agar risiko kecelakaan akibat kelelahan dapat diminimalkan. []
Redaksi05

