JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang bauksit milik PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2017-2025. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan aktivitas penambangan di luar wilayah izin resmi perusahaan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tersangka berperan sebagai beneficial owner PT QSS dalam perkara tersebut.
“Kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya, atas nama SDT. Tersangka SDT itu Sudianto alias Aseng. Ini merupakan beneficial owner dari PT QSS,” ujar Syarief di Gedung Kejagung RI, Jakarta, sebagaimana diberitakan Media Indonesia, Kamis, (21/05/2026).
Menurut Syarief, penyimpangan bermula ketika PT QSS memperoleh IUP pertambangan bauksit, tetapi aktivitas penambangan diduga dilakukan di luar area konsesi yang telah ditetapkan. Hasil tambang tersebut kemudian disebut diekspor menggunakan dokumen milik PT QSS.
Syarief menyebut praktik itu berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan kerja sama dengan penyelenggara negara.
“Hal ini dilakukan dari mulai tahun 2017 sampai tahun 2025,” ucap dia.
Meski demikian, Kejagung belum membeberkan secara rinci lokasi tambang yang digunakan di luar area izin resmi perusahaan. Penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan tersebut.
“IUP-nya nanti akan kita sampaikan punya siapa, yang jelas bukan di dalam IUP seperti dalam dokumen yang ada. Ini adalah tambang bauksit ya. Tambang bauksit di Kalimantan Barat,” ujar dia.
Saat ini, Sudianto ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Selain menetapkan satu tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah orang dari Pontianak dan Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi.
Kejagung juga masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalbar dan Jakarta guna mencari alat bukti tambahan terkait dugaan korupsi tata kelola IUP tersebut.
“Penggeledahan juga masih berlangsung di beberapa tempat di Kalimantan Barat dan di Jakarta,” ujar dia. []
Redaksi05

