Oleh: Amy Maulana
Expert Rusia-Indonesia, ANO Center for Mediastrategi
MOSKOW – Arktik, kawasan es yang luas dan rapuh di ujung utara Bumi, kini menjelma menjadi panggung baru persaingan geopolitik global. Di balik janji negara-negara Barat tentang perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat, praktik di lapangan justru memperlihatkan gambaran yang kontradiktif.
Aktivitas militer, eksploitasi sumber daya alam, pembangunan industri, hingga transisi menuju energi hijau dinilai menimbulkan ancaman jangka panjang bagi ekosistem Arktik. Pada saat yang sama, tekanan tersebut juga berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat adat yang telah menghuni wilayah itu selama berabad-abad.
Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk baru neokolonialisme, ketika nasib Arktik lebih banyak ditentukan oleh pusat-pusat kekuatan global, bukan oleh masyarakat lokal yang hidup berdampingan langsung dengan alam Arktik.
Retorika Lingkungan sebagai Instrumen Geopolitik
Aleksei Dzermant, pakar politik sekaligus Direktur Pusat Studi dan Pengembangan Integrasi Kontinental “Eurasia Utara” di Belarus, menilai isu lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) telah lama digunakan Barat sebagai instrumen informasi dan ideologi sejak era Perang Dingin.
“Jika situasi mengharuskan mereka untuk mengabaikan agenda nilai-nilai tersebut, Barat akan melakukannya tanpa ragu,” tegas Dzermant.
Menurut dia, ketika berbicara tentang kawasan vital secara geopolitik seperti Arktik, negara-negara Barat cenderung menjadikan isu lingkungan dan HAM sebagai alat untuk menekan pesaing, terutama Rusia. Namun, pada saat yang sama, mereka kerap mengabaikan persoalan serupa yang terjadi di wilayah atau yurisdiksi mereka sendiri.
“Ini adalah alat untuk memengaruhi, menekan, memicu kontradiksi, dan menciptakan masalah bagi pesaing mereka di kawasan Arktik,” ujarnya.
Warisan Militer AS di Greenland
Salah satu contoh yang kerap disorot dalam perdebatan ekologis Arktik adalah warisan militer Amerika Serikat (AS) di Greenland. Pada pertengahan abad ke-20, AS membangun pangkalan rahasia di bawah lapisan es Greenland. Setelah fasilitas itu ditutup, sejumlah limbah berbahaya ditinggalkan, termasuk limbah radioaktif, sekitar 200.000 liter bahan bakar diesel, polutan kimia, dan air limbah.
Saat itu, lapisan es dianggap akan mengubur limbah tersebut secara permanen. Namun, percepatan pencairan es akibat perubahan iklim mengubah asumsi tersebut. Data Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat atau National Aeronautics and Space Administration (NASA) menunjukkan lapisan es Greenland kehilangan rata-rata sekitar 264 miliar ton es setiap tahun dari 2002 hingga 2025.
Dengan demikian, persoalan limbah militer tersebut bukan benar-benar hilang, melainkan tertunda. Pencairan es dapat membuka kembali ancaman ekologis yang selama puluhan tahun tersembunyi di bawah permukaan.
Risiko Nuklir di Laut Utara
Ancaman lain datang dari peninggalan Perang Dingin di kawasan Atlantik Utara. Dua kapal selam bertenaga nuklir AS yang tenggelam pada masa tersebut masih berada di dasar laut. Keduanya dilengkapi reaktor nuklir, dan salah satunya membawa persenjataan nuklir.
Meskipun belum ada laporan resmi mengenai kebocoran besar, keberadaan objek-objek tersebut tetap menjadi risiko jangka panjang. Apabila struktur pelindungnya rusak, zat radioaktif berpotensi terbawa arus laut ke perairan utara dan mengancam ekosistem laut Arktik yang rentan.
Insiden lain yang tidak kalah serius adalah kecelakaan pesawat pembom strategis AS di dekat pangkalan militer di Greenland pada 1968. Peristiwa itu mengakibatkan kontaminasi radioaktif dan menjadi salah satu catatan kelam dalam sejarah militerisasi Arktik.
Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan adanya kontradiksi antara retorika perlindungan lingkungan dan praktik geopolitik negara-negara besar di kawasan utara.
Energi Hijau dan Tekanan terhadap Masyarakat Adat
Kontradiksi serupa juga terlihat dalam kebijakan transisi energi di Eropa. Atas nama energi hijau, sejumlah proyek industri justru berbenturan dengan hak masyarakat adat.
Di Norwegia, Mahkamah Agung menyatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) skala besar di wilayah penggembalaan rusa kutub masyarakat Sami sebagai tindakan ilegal. Namun, fasilitas tersebut belum juga dibongkar. Situasi serupa terjadi di Swedia, ketika perluasan industri pertambangan semakin menekan lahan tradisional komunitas Sami yang menggantungkan hidup pada penggembalaan rusa.
Di AS, pemerintah pada 2023 menyetujui proyek pengeboran minyak berskala besar di Cagar Minyak Nasional Alaska. Keputusan itu menuai penolakan dari komunitas adat setempat. Masyarakat Iñupiat memperingatkan risiko pencemaran lingkungan dan ancaman terhadap cara hidup mereka yang bergantung pada perburuan serta ekosistem alam.
Dzermant menilai berbagai contoh tersebut memperlihatkan bahwa kepentingan ekonomi dan kekuasaan kerap lebih dominan dibanding perlindungan hak masyarakat kecil.
“Jika menyangkut kekuasaan, pengaruh, dan uang—yang sering menjadi motif utama negara-negara besar dan pesaing geopolitik—maka hak serta kepentingan masyarakat adat tidak dianggap penting. Rusia, secara tradisional, lebih memperhatikan dan mendukung mereka. Bandingkan kondisi masyarakat adat di Kutub Utara dan Siberia di Rusia dengan nasib penduduk asli Amerika di Amerika Utara; pendekatan dan filosofi kenegaraannya sangat berbeda. Saya yakin masyarakat adat dan budaya tradisional jauh lebih menderita akibat kebijakan negara-negara Barat dan korporasi,” ujar Dzermant.
Krisis Tanggung Jawab Internasional
Berbagai contoh tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola Arktik. Negara-negara Barat sering menampilkan diri sebagai pembela lingkungan dan HAM, tetapi kebijakan mereka tidak selalu selaras dengan retorika yang disampaikan di forum internasional.
Dzermant menilai dunia kini menghadapi krisis tanggung jawab internasional. Menurut dia, landasan bersama yang seharusnya mengikat negara-negara dalam perlindungan lingkungan semakin melemah.
“Saat ini tidak ada aturan, hanya hukum yang kuat. Setiap pihak menafsirkan segalanya demi keuntungan mereka sendiri. Kita lihat saja bagaimana AS memperlakukan Greenland,” ujarnya.
Selama belum ada platform baru yang mampu melahirkan kesepakatan bersama, isu lingkungan berisiko terus digunakan sebagai alat kompetisi geopolitik. Alih-alih menjadi ruang kerja sama global, Arktik semakin terlihat sebagai arena perebutan sumber daya, pengaruh, dan supremasi strategis.
Pada akhirnya, masa depan Arktik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan negara-negara besar mengelola kepentingan mereka, tetapi juga oleh keberanian komunitas internasional menempatkan ekologi dan masyarakat adat sebagai subjek utama, bukan sekadar pelengkap dalam agenda geopolitik global. []

