KPK Angkut Koper dan Kardus Dokumen Usai Geledah 4 Lokasi di Muara Enim

KPK Angkut Koper dan Kardus Dokumen Usai Geledah 4 Lokasi di Muara Enim

Bagikan:

MUARA ENIM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah koper dan kardus berisi dokumen dari empat lokasi yang digeledah di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim, Jumat (12/06/2026).

Penggeledahan berlangsung maraton selama sekitar 11 jam, dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB. Empat lokasi yang menjadi sasaran penyidik meliputi Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Disdikbud Muara Enim, Rumah Dinas Bupati Muara Enim, dan rumah pribadi Abi Nurwardani.

Di Kantor Bupati Muara Enim, tim KPK memeriksa sejumlah ruangan, antara lain Ruang Kerja Bupati, Ruang Tunggu Bupati, serta Ruang Kerja Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Muara Enim. Setelah sekitar empat jam pemeriksaan, penyidik terlihat keluar dengan membawa dua koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen terkait perkara.

Penggeledahan kemudian berlanjut di Kantor Disdikbud Muara Enim. Beberapa ruangan yang diperiksa meliputi Ruang Sekretaris, Perencanaan, Keuangan, Sarana dan Prasarana, serta Bidang Kebudayaan. Ruangan-ruangan tersebut sebelumnya telah disegel KPK pada 8 Juni 2026.

Dari kantor tersebut, penyidik membawa satu koper dan tiga kardus berisi dokumen. Aktivitas penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Setelah itu, tim bergerak menuju Rumah Dinas Bupati Muara Enim sekitar pukul 13.00 WIB. Hampir dua jam melakukan pemeriksaan, penyidik kembali keluar dengan membawa dua koper dan dua kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain yang relevan dengan perkara.

Lokasi terakhir yang digeledah adalah rumah pribadi Abi Nurwardani. Selain memeriksa bangunan rumah, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua kendaraan yang terparkir di lokasi, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Kijang Innova.

Rangkaian penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. Sejumlah koper dan kardus yang dibawa keluar dari berbagai lokasi menjadi bagian dari barang yang akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim Hendri Syaputra melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Muara Enim RTM Situmorang menjelaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut sebatas memberikan dukungan pengamanan dan pengawalan kepada tim KPK.

“Ada permintaan pihak KPK ke Polres Muara Enim untuk pengawalan salama kegaiatan di Muara Enim,” ujarnya, sebagaimana dilansir Sumeks, Jumat, (12/06/2026).

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan suap pengadaan di lingkungan Disdikbud Muara Enim. Sejumlah dokumen yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat proses penyidikan yang masih berjalan. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Korupsi