JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap identitas empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur (Jatim), yang berlangsung pada tahun anggaran 2017–2019. Pengungkapan identitas tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp151 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan empat tersangka tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (02/06/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
“Pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama MS, AAB, MYM, dan HDH,” ujar Budi.
KPK menjelaskan, MS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Lamongan. Sementara AAB diketahui menjabat sebagai Direktur PT Agung Pradana Putra.
Adapun MYM merupakan Komite Manajemen Proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan periode 2017–2019 sekaligus Direktur CV Absolute. Sedangkan HDH merupakan Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) pada periode 2015–2019.
Kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan sejak 15 September 2023. Saat itu KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, namun identitas para tersangka belum disampaikan kepada publik.
Pada 8 Juli 2025, KPK mengungkap jumlah tersangka dalam perkara tersebut sebanyak empat orang. Selanjutnya, lembaga antirasuah itu berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menghitung besaran kerugian negara secara komprehensif.
Perkembangan terbaru diperoleh pada 29 Januari 2026 setelah KPK menerima laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penguatan proses hukum dalam perkara yang sedang ditangani.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut proyek pembangunan fasilitas pemerintahan dengan nilai kerugian negara yang besar. KPK menegaskan proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (02/06/2026). []
Redaksi05

