Pengungkapan laboratorium sabu dengan barang bukti 1,2 ton di Pidie, Aceh, mendorong Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia memperkuat penyidikan untuk memburu pemodal serta mengungkap jaringan narkotika lintas negara.
JAKARTA – Pengungkapan laboratorium sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, yang menghasilkan barang bukti hingga 1,2 ton membuka gambaran luasnya jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan sejumlah negara Asia Tenggara. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC) kini memperkuat koordinasi untuk menelusuri jaringan tersebut hingga ke pihak yang mendanainya.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan laboratorium itu merupakan hasil kerja sama antarlembaga dalam membongkar peredaran narkotika. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan 11 orang, dengan 10 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, serta menyita 1,2 ton sabu.
Laboratorium itu digunakan untuk mengolah sabu cair menjadi sabu kristal. Penyidik masih memburu pihak yang diduga menjadi pemodal kegiatan produksi narkotika tersebut.
“Kami, pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dan kami juga akan senantiasa mendukung pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya,” katanya, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (28/10/2026).
Wakil Sekretaris Jenderal NNCC Tiongkok, Lan Weihong, menjelaskan bahwa penelusuran jaringan tersebut telah dimulai sejak 2025. Saat itu, pihaknya memperoleh petunjuk mengenai kelompok yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari Myanmar, Thailand, dan Laos ke Indonesia.
“Dengan penyelidikan selama satu tahun yang intensif, memang kami sudah mengetahui kondisi kelompok kejahatan ini sudah mengirimkan narkotika cair dari daerah Myanmar, Thailand, Laos. Sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dan pengiriman ke Indonesia,” katanya.
NNCC kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia pada September 2026. Sebulan setelahnya, laboratorium narkoba di Aceh berhasil dibongkar melalui operasi yang melibatkan BNN, Polri, serta instansi terkait, dengan dukungan NNCC dan bagian pengendalian narkotika Kepolisian Malaysia.
Menurut Weihong, NNCC juga telah menangkap tujuh orang di Tiongkok yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika cair tersebut. Perkembangan ini menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada lokasi produksi di Indonesia, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan jaringan di negara lain.
“Kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.
Dalam perkara di Pidie, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 10 tersangka, terdiri atas dua warga negara Tiongkok dan delapan warga negara Indonesia. Dua tersangka asal Tiongkok diduga berperan sebagai ahli kimia yang mengolah sabu cair menjadi sabu kristal. Keduanya disebut dijemput oleh tersangka warga negara Indonesia di Malaysia sebelum dibawa ke Aceh.
Pengungkapan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk memperluas penyidikan, termasuk menelusuri aliran dana, peran pemodal, serta jalur distribusi narkotika lintas negara. Weihong berharap koordinasi Indonesia dan Tiongkok dapat terus ditingkatkan agar upaya pemberantasan narkotika memberi dampak lebih besar terhadap keamanan publik dan kesejahteraan masyarakat. []
Redaksi 03

