TANGERANG SELATAN – Empat remaja diamankan Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya saat patroli dini hari di kawasan Terminal Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (15/05/2026). Mereka diduga berpotensi terlibat aksi tawuran setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan pada jam rawan malam.
Penindakan dilakukan saat personel Brimob menjalankan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Henik Maryanto mengatakan petugas menemukan tiga pemuda dan satu pemudi sedang berkumpul di Jalan Terminal Pondok Cabe sekitar pukul 02.43 WIB sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Mereka diamankan setelah petugas menemukan adanya indikasi potensi aksi tawuran saat para remaja tersebut nongkrong di pinggir jalan pada jam rawan malam,” ujar Henik, sebagaimana dilansir Detik, Jumat, (15/05/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol minuman keras, tiga unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras, tiga unit handphone dan dua unit sepeda motor,” jelasnya.
Keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan warga sekitar.
Henik menegaskan patroli malam akan terus digelar secara rutin untuk menekan angka tawuran, balap liar, dan tindak kriminal jalanan yang kerap terjadi pada waktu dini hari.
“Kegiatan patroli dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah tawuran, balap liar dan tindak kriminal lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Warga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. []
Redaksi05

