Pecah Ban, Ambulans Pengangkut Jenazah Tabrak Pagar Rumah di Jembrana

Pecah Ban, Ambulans Pengangkut Jenazah Tabrak Pagar Rumah di Jembrana

Bagikan:

JEMBRANA – Perjalanan ambulans yang membawa jenazah menuju Pelabuhan Gilimanuk berakhir kecelakaan setelah kendaraan mengalami pecah ban di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (28/05/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan ambulans menabrak pagar rumah warga di pinggir jalan. Sopir ambulans, Umar Khatib (35), mengalami luka ringan di bagian dahi akibat benturan saat kendaraan hilang kendali.

Kendaraan yang terlibat merupakan ambulans minibus Suzuki APV bernomor polisi DK 1061 CX. Saat kejadian, ambulans melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dengan membawa satu jenazah dan dua penumpang.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Melaya, Putu Suarmadi, mengatakan kecelakaan dipicu pecahnya ban kiri belakang ambulans ketika melintas di lokasi kejadian.

“Pengemudi tidak dapat menguasai kendaraan sehingga banting setir ke kiri dan menabrak pagar rumah warga,” ujarnya, sebagaimana dilansir Baliberkarya, Kamis (28/05/2026).

Akibat benturan keras tersebut, bagian depan ambulans mengalami kerusakan cukup parah. Meski demikian, jenazah yang berada di dalam kendaraan dipastikan tetap aman dan tidak mengalami gangguan selama proses evakuasi.

Umar Khatib yang merupakan warga Madura sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas I Melaya. Sementara dua penumpang lainnya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Kapolsek Melaya menyebut petugas kepolisian langsung melakukan penanganan di lokasi guna mengamankan arus lalu lintas dan mengevakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan.

“Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di jalur utama Denpasar-Gilimanuk. Polisi mengimbau pengendara untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, terutama bagian ban dan sistem keselamatan, sebelum melakukan perjalanan jarak jauh. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Laka