KABUPATEN BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan perempuan berinisial YTR di Bandung, berakhir setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil melacak keberadaannya di sebuah rumah kerabat di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/06/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan tersangka yang selama masa pelarian berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran petugas. Setelah diamankan, Taufik langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar dan ditempatkan di sel khusus yang berada dalam pengawasan kamera closed-circuit television (CCTV).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Rudi Setiawan mengungkapkan, tersangka sempat meninggalkan Jabar dan menuju Tangerang untuk mencari tempat persembunyian yang dianggap aman.
“Tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat pindah ke Tangerang, merasa Tangerang aman, tapi di sana bingung dan merasa tak aman, dan kembali ke Jawa Barat,” kata Rudi di Mapolda Jabar, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa (23/06/2025).
Menurut Rudi, selama dalam pelarian, tersangka terus diliputi rasa takut dan kecurigaan terhadap orang-orang di sekitarnya sehingga kesulitan menentukan tujuan berikutnya.
“Yang bersangkutan takut, curiga sama semua orang dan tak tahu mau ke mana, dan sampailah di Majalaya dan tertangkap,” kata Rudi.
Petugas memperoleh petunjuk penting dari sejumlah transaksi yang dilakukan tersangka. Informasi tersebut kemudian digunakan untuk mempersempit area pencarian hingga mengarah ke kawasan Perumahan Griya Pesona di Kecamatan Ciparay.
Saat proses penyelidikan berlangsung, polisi diketahui telah mengawasi aktivitas tersangka sejak pagi hari. Setelah memastikan posisi target dan menyiapkan langkah penindakan, petugas akhirnya melakukan penangkapan pada sore hingga malam hari.
“Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona rumah kerabatnya, dia yakini itu tempat aman ya, menurut yang bersangkutan tersangka, kita melacaknya, tadi pagi sudah berada di Majalaya, mengikuti apa yang dilakukan,” kata Rudi.
“Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ini jadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim, yang bertugas di Majalaya, tetap berada di sana mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” tutupnya.
Keberhasilan penangkapan tersebut mengakhiri upaya pelarian tersangka yang sebelumnya berpindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Polisi kini melanjutkan proses hukum dan pendalaman terhadap kasus penyekapan yang menjerat Taufik. []
Redaksi05

