SLEMAN – Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor serta sebuah mobil di Jalan Kaliurang Kilometer 9, Padukuhan Klabanan, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (24/06/2026) dini hari. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti insiden yang diduga bermula dari salah satu pengendara sepeda motor yang memasuki jalur berlawanan.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dengan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai ARR (23), sepeda motor Yamaha Fazio yang dikemudikan AM (24) dengan penumpang NA (24), serta mobil Toyota Calya yang dikemudikan AH (24).
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman Argo Anggoro menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengendara Honda Scoopy melaju dari arah utara menuju selatan dan diduga melintasi marka jalan hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan.
“Pada saat bersamaan dari arah selatan ke utara melaju sepeda motor Yamaha Fazio sehingga terjadi benturan,” ujar Argo Anggoro, sebagaimana dilansir Suaradesa, Rabu (24/06/2026).
Benturan keras antara kedua sepeda motor menyebabkan pengendara dan penumpang Yamaha Fazio terpental ke jalur berlawanan. Pada saat yang hampir bersamaan, Toyota Calya yang melaju dari arah utara ke selatan tidak dapat menghindari keduanya sehingga terjadi tabrakan lanjutan.
“Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang Yamaha Fazio terjatuh ke jalur berlawanan hingga tertabrak mobil Toyota Calya yang melaju dari arah utara ke selatan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, penumpang Yamaha Fazio berinisial NA (24), warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara Yamaha Fazio, AM, mengalami patah tulang pada lengan kiri dan menjalani perawatan di rumah sakit. Pengendara Honda Scoopy, ARR, hanya mengalami luka lecet pada tangan dan kening sehingga menjalani rawat jalan.
Selain menimbulkan korban jiwa dan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada seluruh kendaraan yang terlibat. Kerugian materi akibat insiden itu diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Saat ini, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi marka dan rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa yang dapat berujung pada korban jiwa. []
Redaksi05

