Penurunan tinggi muka air Waduk Jatiluhur akibat kemarau berkepanjangan mendorong PJT II menyiapkan pemeliharaan satu unit PLTA pada akhir Oktober dengan jadwal yang dikoordinasikan bersama PLN.
JAWA BARAT – Penurunan tinggi muka air Waduk Jatiluhur akibat musim kemarau yang berkepanjangan mendorong Perum Jasa Tirta II (PJT II) menyiapkan penghentian sementara satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatiluhur pada akhir Oktober 2026. Langkah tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan pemeliharaan peralatan mekanis dan elektris pembangkit agar kinerjanya tetap terjaga.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PJT II, Anton Mardiyono, menjelaskan bahwa kondisi permukaan air waduk berpengaruh langsung terhadap efisiensi pembangkitan listrik. Ketika tinggi muka air (TMA) turun melewati batas tertentu, pengoperasian unit perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan turbulensi dan mengurangi energi listrik yang dihasilkan.
“Makin tinggi TMA-nya, efisiensi unitnya semakin bagus,” ujar Anton dalam kegiatan media engagement bersama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (26/10/2026), sebagaimana dilansir Bisnis, Senin (26/10/2026).
Menurut Anton, PJT II telah menyiapkan agenda pemeliharaan yang disesuaikan dengan kondisi waduk dan kebutuhan operasional pembangkit. Namun, perusahaan belum menetapkan unit yang akan dihentikan sementara.
“Untuk tahun ini, kami sudah bersiap, nanti kalau di akhir bulan ini, kita harus mengistirahatkan satu unit,” katanya.
Pemeliharaan tersebut akan mencakup komponen mekanis dan elektris. Kegiatan itu telah masuk dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP), sehingga pelaksanaannya merupakan bagian dari agenda yang disusun sejak awal tahun.
“Akan kami maintenance mechanical dan electrical-nya. Itu sejalan dengan RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan) kita, yang sudah memang terprogramkan dari awal tahun,” tuturnya.
PLTA Ir. H. Djuanda yang berada di kawasan Waduk Jatiluhur memiliki enam unit pembangkit dengan kapasitas terpasang total 187,5 megawatt (MW). Pembangkit tersebut terhubung dengan sistem kelistrikan Jawa-Bali yang dikelola PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Karena terhubung dengan sistem kelistrikan regional, penghentian sementara unit pembangkit harus diselaraskan dengan kebutuhan pasokan listrik. Koordinasi dengan PLN diperlukan untuk menentukan waktu pemeliharaan agar kegiatan perawatan tidak mengganggu pengaturan sistem kelistrikan.
“Kapan kami boleh maintenance, kapan kami tidak boleh maintenance. Itu diatur oleh PLN,” ucap Anton.
PJT II belum mengumumkan unit yang akan menjalani pemeliharaan maupun jadwal pasti penghentiannya. Penyesuaian operasi berdasarkan kondisi air waduk dan koordinasi dengan PLN menjadi bagian penting untuk menjaga efisiensi pembangkitan sekaligus mendukung keandalan pasokan listrik di tengah musim kemarau. []
Redaksi1

