Polda Banten Bongkar 212 Kasus C3, Curat Jadi Kejahatan Terbanyak

Polda Banten Bongkar 212 Kasus C3, Curat Jadi Kejahatan Terbanyak

Bagikan:

SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mencatat pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak pidana C3 yang paling banyak diungkap sepanjang Semester I 2026. Dari total 212 kasus C3 yang berhasil diungkap, 123 di antaranya merupakan kasus curat, disusul 76 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 13 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, Senin (29/06/2026), terkait hasil penanganan perkara sepanjang 1 Januari hingga 19 Juni 2026. Selama periode tersebut, penyidik menerima 267 laporan polisi dan menetapkan 290 orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Dian Setyawan mengatakan pengungkapan ratusan perkara tersebut menunjukkan tingkat penyelesaian kasus mencapai 79 persen.

“Selama Semester I Tahun 2026 kami menerima 267 laporan polisi terkait tindak pidana C3. Dari jumlah tersebut, 212 kasus berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen. Sebanyak 290 tersangka berhasil diamankan beserta 284 barang bukti dengan total kerugian korban mencapai Rp1.159.474.000,” kata Dian Setyawan, sebagaimana dilansir Rri, Senin (29/06/2026).

Rincian pengungkapan menunjukkan sebanyak 123 kasus curat berhasil diungkap dengan 137 tersangka. Selanjutnya, polisi mengungkap 76 kasus curanmor dengan 138 tersangka, serta 13 kasus curas yang melibatkan 15 tersangka.

Dalam penanganan perkara tersebut, aparat turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, yakni 84 unit sepeda motor, 14 unit mobil, serta 186 barang bukti lainnya. Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dirreskrimum Polda Banten menegaskan pengungkapan kasus C3 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai tindak pidana akan terus diperkuat melalui sinergi dengan seluruh jajaran kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, antara lain dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau pelaku.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menekan angka kriminalitas di wilayah Banten. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal