Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan saat Kericuhan May Day di Bandung

Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan saat Kericuhan May Day di Bandung

Bagikan:

BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat aksi perusakan fasilitas umum saat kericuhan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Bandung, Jumat (01/05/2026).

Kericuhan terjadi di kawasan Jalan Tamansari hingga Cikapayang pada sore sampai malam hari. Dalam insiden tersebut, sejumlah fasilitas publik dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari lampu lalu lintas, kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV), pos polisi, videotron, hingga kios yang diduga dibakar.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar, Rudi Setiawan, mengatakan aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah orang sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap pelaku kericuhan.

“Ada (yang ditangkap). Ya kami belum bisa memberikan detail siapa-siapa yang diamankan, barang bukti dan perbuatan lainnya,” kata Rudi sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (01/05/2026).

Menurut Rudi, polisi telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada keterlibatan para terduga pelaku. Bukti tersebut akan digunakan untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam aksi kericuhan tersebut.

Ia menegaskan kelompok berpakaian serba hitam yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tidak berkaitan dengan penyampaian aspirasi buruh, melainkan melakukan tindakan yang mengarah pada kriminalitas.

“Ini adalah perbuatan kriminal dan kami berkewajiban melindungi masyarakat,” ujarnya.

Polda Jabar juga masih menyelidiki motif dan latar belakang kelompok yang diduga melakukan perusakan saat aksi berlangsung. Polisi menilai tindakan tersebut berbeda dengan aksi penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Kami masih mendalami motifnya. Yang jelas ini bukan aksi penyampaian pendapat, yang ada pengerusakan,” kata Rudi.

Hingga Jumat (01/05/2026) malam, aparat kepolisian masih melakukan pendataan terhadap kerusakan fasilitas umum serta memeriksa pihak-pihak yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal