Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Bengkalis, Dua Pelaku Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Bengkalis, Dua Pelaku Diamankan

Bagikan:

BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis. Dua pria berinisial ES (25) dan AASF (34) diamankan dalam operasi berbeda di kawasan Wonosari Barat pada Selasa (12/05/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Wonosari. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Tidar Laksono mengatakan tersangka pertama berinisial ES diamankan sekitar pukul 11.41 WIB di Gang Pepaya, Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari.

“Dari tangan tersangka ES petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa,1 paket sabu dengan berat kotor 1,13 gram, gunting, sekop sabu dan satu unit sepeda motor,” ungkap Tidar Laksono, sebagaimana dilansir Riau24, Rabu, (13/05/2026).

Selain menyita paket sabu seberat 1,13 gram, polisi turut mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap ES, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap seorang pria berinisial AASF beberapa jam setelah penangkapan pertama.

Dalam penangkapan kedua tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,07 gram, satu unit handphone, serta sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AASF mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Menurut Tidar Laksono, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkalis menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Bengkalis.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal