BREBES – Kepolisian masih memburu pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang perempuan di Jalur Pantura Desa Bulakparen, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (02/06/2026) dini hari. Hingga kini, identitas korban maupun kendaraan yang terlibat masih dalam proses penyelidikan.
Peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang belum diketahui identitasnya saat itu sedang menyeberang jalan dari arah utara menuju selatan di Jalur Pantura Bulakparen.
Pada saat bersamaan, sebuah kendaraan yang jenis dan nomor polisinya belum diketahui melaju dari arah barat menuju timur. Diduga karena pengemudi tidak memperhatikan keberadaan pejalan kaki di depannya, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah insiden terjadi, pengemudi kendaraan tidak menghentikan laju kendaraannya maupun memberikan pertolongan kepada korban.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Brebes. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Brebes, Ahmad Zaenurrozaq, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Korban saat ini sedang di indentifikasi oleh Dindukcapil untuk mengetahui identitasnya,” ujarnya, sebagaimana dilansir Tribunjateng, Selasa, (02/06/2026).
Selain memburu pelaku tabrak lari, petugas juga berupaya memastikan identitas korban melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Saat ini jenazah korban berada di Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi Jalur Pantura, terutama pada waktu dini hari ketika kondisi penerangan dan jarak pandang terbatas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi faktor penting untuk menekan angka kecelakaan serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. []
Redaksi05

