Polisi dan Perhutani Gagalkan Pembalakan Liar di Banyuwangi, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi dan Perhutani Gagalkan Pembalakan Liar di Banyuwangi, Dua Pelaku Ditangkap

Bagikan:

BANYUWANGI – Petugas gabungan berhasil menggagalkan dugaan aksi pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani Banyuwangi Selatan, Jawa Timur (Jatim), dengan mengamankan dua terduga pelaku beserta puluhan batang kayu jati hasil tebangan ilegal. Sementara lima orang lainnya masih diburu aparat.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi saat patroli gabungan dilakukan di petak 57-B wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gaul, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karetan, Senin (04/05/2026) malam.

Kepala Seksi Utama Perlindungan Sumber Daya Hutan (SDH) Perhutani Divisi Regional Jatim, Yudiono, mengatakan petugas mendapati tujuh orang sedang melakukan penebangan pohon jati menggunakan gergaji mesin di area hutan produksi.

“Saat patroli gabungan bersama anggota Polsek Bangorejo, kami mendapati tujuh orang yang diduga melakukan pembalakan liar,” kata Yudiono, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (05/05/2026).

Dua orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SUP (40) dan SUM (41), warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi. Sementara lima terduga pelaku lainnya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Kelima orang yang masih dalam pengejaran tersebut masing-masing berinisial PAI, warga Dusun Plaosan, Desa Temurejo, serta MUJ, SUB, EK, dan FEB yang berasal dari Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Menurut Yudiono, operasi penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan liar di kawasan hutan Perhutani Banyuwangi Selatan. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dalam operasi itu, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi N 8449 EU, 28 batang kayu jati gelondongan, serta satu unit gergaji mesin yang diduga digunakan untuk menebang pohon.

“Saat ini, dua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bangorejo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yudiono.

Perhutani menyebut patroli bersama aparat kepolisian akan terus ditingkatkan guna mencegah kerusakan kawasan hutan akibat pembalakan liar. Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan serta menekan praktik ilegal yang merugikan negara. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus