Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Merdeka Timur Sekadau

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Merdeka Timur Sekadau

Bagikan:

Kecelakaan antara Honda Beat dan truk Mitsubishi di Jalan Merdeka Timur, Sekadau, Kamis dini hari, menewaskan seorang pengendara motor, sementara pengemudi dan penumpang truk selamat tanpa luka.

KALIMANTAN BARAT  – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026) dini hari, menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Insiden tersebut terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan dan berpapasan di sekitar Lapangan Tenis sekitar pukul 03.45 WIB.

Korban berinisial R (29), warga Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka robek dan benturan pada bagian kepala. Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi light truck berinisial EH (21) bersama penumpangnya, MG (17), yang merupakan warga Kecamatan Sekadau Hilir, selamat tanpa mengalami luka.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sekadau, Iwan Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut sebagaimana diberitakan Pontianak Post, Kamis (29/10/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika truk yang dikemudikan EH bersama MG melaju dari arah Pontianak menuju Sintang. Pada waktu bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai R bergerak dari arah berlawanan.

Ketika kedua kendaraan berpapasan, pengemudi truk sempat memberikan isyarat lampu dan berupaya menghindar ke arah kanan. Namun, jarak antarkendaraan yang sudah terlalu dekat menyebabkan benturan tidak dapat dihindari.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan,” ujar Iwan.

Setelah kejadian, warga sekitar turut membantu proses evakuasi jenazah korban ke rumah sakit. Sementara itu, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau melakukan penanganan di lokasi dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dan sejumlah saksi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa tersebut.

Iwan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas di jalan yang memungkinkan kendaraan berpapasan dari arah berlawanan. Pengendara juga diminta tetap berada pada jalur masing-masing dan tidak mengabaikan aturan keselamatan berlalu lintas.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan berkendara dengan tertib guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Imbauan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut korban jiwa dapat diminimalkan. []

Redaksi 1

Bagikan:
Berita Daerah Laka