Polres Sragen Sita 63 Motor dalam Razia Balap Liar Dini Hari

Polres Sragen Sita 63 Motor dalam Razia Balap Liar Dini Hari

Bagikan:

SRAGEN – Kepolisian Resor (Polres) Sragen menyita 63 sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar yang digelar di sejumlah ruas jalan protokol Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (23/05/2026) dini hari. Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot dan aktivitas balap liar yang meresahkan warga.

Operasi gabungan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB itu menyasar kawasan sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen hingga Jalan Raya Sukowati, mulai dari simpang empat RSSP sampai simpang tiga Beloran.

Kegiatan tersebut melibatkan 107 personel gabungan lintas satuan di bawah koordinasi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sragen Suyono bersama Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sragen Kukuh Tirto Satria Leksono. Operasi digelar atas instruksi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen Dewiana Syamsu Indyasari guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sragen.

Petugas membubarkan sejumlah kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar serta merazia kendaraan dengan spesifikasi tidak standar, termasuk penggunaan knalpot brong.

Kukuh mengatakan penindakan terhadap puluhan kendaraan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada para remaja dan pemuda agar tidak melakukan aksi yang membahayakan pengguna jalan lain.

“Target utama kegiatan bukan banyaknya penindakan maupun tilang, namun terciptanya situasi yang aman, tertib dan tidak adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Sragen,” kata Kukuh, sebagaimana diberitakan Esposin, Sabtu, (23/05/2026).

Seluruh kendaraan yang terjaring operasi kemudian dibawa ke Markas Polres Sragen. Para pemilik kendaraan diminta menuntun sepeda motornya menuju lokasi pemeriksaan dengan pengawalan petugas kepolisian.

Dewiana menegaskan operasi tersebut juga bertujuan menciptakan kenyamanan masyarakat, terutama pasien rumah sakit dan warga sekitar yang terganggu suara bising knalpot tidak standar pada malam hari.

“Personel diminta melaksanakan patroli secara mobile dan hunting system pada titik-titik yang ditentukan. Seluruh anggota juga harus mengedepankan tindakan preventif, preemtif dan tetap humanis kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Polres Sragen memastikan patroli dan razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mencegah munculnya aktivitas balap liar di wilayah hukum setempat. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Hukum