Polresta Deliserdang Bongkar 150 Kasus Narkoba, 89,8 Kg Sabu Disita

Polresta Deliserdang Bongkar 150 Kasus Narkoba, 89,8 Kg Sabu Disita

Bagikan:

DELISERDANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deliserdang mengungkap 150 kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, serta ratusan paket Happy Water dan liquid vape yang mengandung narkoba.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Deliserdang, Hendria Lesmana, mengatakan pengungkapan ratusan kasus itu menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Deliserdang dan sekitarnya.

“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deliserdang,” katanya didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Deliserdang, Ferry Kusnadi, Selasa (12/05/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 150 tersangka dari berbagai lokasi penangkapan. Selain itu, barang bukti yang disita meliputi 89,8 kilogram sabu, 4,4 kilogram ganja, 9.660 butir pil ekstasi, 3.249 liquid vape mengandung narkoba, dan 350 bungkus Happy Water.

Hendria menyebut pengungkapan kasus narkotika tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan,” ungkapnya bahwa penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia menegaskan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui pengungkapan jaringan dan operasi penindakan di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Hendria bahwa barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan.

Sementara itu, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, memberikan apresiasi kepada personel Satuan (Sat) Narkoba Polresta Deliserdang atas pengungkapan berbagai kasus peredaran narkotika tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,” pungkasnya.

Kasus pengungkapan narkotika ini menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah daerah mengingat tingginya potensi peredaran barang haram di wilayah Sumatera Utara. Informasi tersebut sebagaimana dilansir Waspada, Selasa, (12/05/2026). []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal