SURAKARTA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo memusnahkan 12.270 lembar uang palsu berbagai pecahan yang ditemukan dari hasil penyortiran transaksi perbankan di wilayah Solo Raya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolresta Surakarta, Selasa (19/05/2026), sebagai langkah mencegah peredaran uang palsu di masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Surakarta Catur Wahyono Wibowo mengatakan, ribuan lembar uang palsu tersebut bukan berasal dari pengungkapan sindikat besar oleh kepolisian, melainkan hasil temuan bank dan lembaga jasa keuangan saat menerima setoran tunai dari masyarakat.
“Tumpukan upal yang dibakar ini hasil penyortiran yang dilakukan pihak bank dan pengelola jasa keuangan sewaktu menerima uang setoran dari masyarakat di wilayah Solo Raya selama beberapa bulan terakhir,” ujar Catur, sebagaimana dilansir Media Indonesia, Selasa (19/05/2026).
Menurut dia, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan mendapatkan penetapan dari pengadilan sebelum dimusnahkan.
“Semua yang dimusnahkan itu sudah mendapatkan penetapan hukum dari pengadilan,” imbuhnya.
Dari data yang dihimpun, pecahan uang palsu yang paling banyak ditemukan menyerupai nominal Rp100 ribu sebanyak 7.575 lembar dan Rp50 ribu sebanyak 4.528 lembar. Selain itu, ditemukan pula uang palsu pecahan Rp20 ribu sebanyak 106 lembar, Rp10 ribu sebanyak 48 lembar, Rp5 ribu sebanyak delapan lembar, serta Rp2 ribu sebanyak lima lembar.
Kapolresta Surakarta menyebut pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan BI Solo untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah agar warga lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat menilai edukasi publik menjadi langkah penting untuk menekan peredaran uang palsu melalui kampanye “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah”.
“Kami mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah. Harapannya masyarakat tahu bagaimana warnanya, kalau diraba rasanya bagaimana, dan fitur keamanannya seperti apa. Mudah-mudahan ini sangat membantu masyarakat agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu,” tutur Dwiyanto.
Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan uang yang dicurigai palsu agar dapat segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. “Dengan sosialisasi yang intensif, Polri meminta agar warga tidak ragu melapor jika menemukan uang yang mencurigakan,” pungkas Catur. []
Redaksi05

