ACEH BARAT – Dugaan lambannya progres pembangunan Jembatan Krueng Woyla di Kabupaten Aceh Barat menjadi sorotan publik setelah Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai capaian fisik proyek bernilai hampir Rp120 miliar tersebut jauh tertinggal dibanding target yang tercantum dalam kontrak.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada 6 Juni 2026, lokasi proyek disebut tidak menunjukkan aktivitas pembangunan. Di area pekerjaan hanya terlihat bangunan direksi kit, sementara lahan yang sebelumnya dibersihkan mulai kembali ditumbuhi rumput.
Proyek pembangunan Jembatan Krueng Woyla dikerjakan oleh PT Marinda Utamakarya Subur dengan nilai kontrak Rp119.861.678.400. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 720 hari kalender, terhitung sejak 22 Desember 2025 hingga 11 Desember 2027. Adapun konsultan pengawas proyek adalah PT Displan Consult–PT Eskapindo Matra Kerja Sama Operasi (KSO).
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mempertanyakan minimnya perkembangan fisik proyek meski kontrak telah berjalan selama sekitar enam bulan.
“Menjadi tanda tanya besar ditengah masyarakat sudah 6 bulan berjalan kontrak tapi fisik dilapangan masih 0,3 persen,” ungkap Koordinator TTI, Nasruddin Bahar kepada media ini Kamis (04/06/2026), sebagaimana diberitakan Beritamerdeka, Jumat, (05/06/2026).
Menurut TTI, jika mengacu pada jadwal pelaksanaan dalam kontrak, progres pekerjaan seharusnya menunjukkan perkembangan yang lebih signifikan. Kelompok tersebut memperkirakan realisasi pekerjaan di lapangan masih berada jauh di bawah target yang direncanakan.
TTI juga menilai alasan penyedia jasa yang masih melakukan pemesanan material dari pabrik belum cukup menjelaskan minimnya aktivitas konstruksi di lokasi proyek. Organisasi itu menekankan bahwa setiap tahapan pekerjaan semestinya dapat diukur secara berkala melalui evaluasi harian, mingguan, bulanan, hingga semesteran.
“Analisa yang kami buat bersama tim Transparansi Tender Indonesia (TTI), kasus pembangunan jembatan Woyla sudah masuk dalam kontrak kritis, indikasi Redflag menemukan deviasi -99,5% jauh dibawah kurva S,” terang Nasrudin Bahar.
Atas kondisi tersebut, TTI meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jembatan Woyla melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi kewajiban kontrak.
TTI menilai PPK perlu segera membentuk tim penilai kontrak kritis untuk menentukan langkah lanjutan terhadap proyek tersebut. Organisasi itu juga mengusulkan opsi pemutusan kontrak dan tender ulang apabila hasil evaluasi menunjukkan penyedia tidak mampu memenuhi target pelaksanaan pekerjaan.
Perkembangan proyek ini menjadi perhatian masyarakat karena Jembatan Krueng Woyla diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Aceh Barat. Hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi pelaksana terkait temuan yang disampaikan TTI. []
Redaksi05

