Polisi menangkap dua pemuda yang diduga mencuri Honda Supra X 125 milik perempuan berusia 52 tahun setelah menyelidiki laporan kehilangan di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
JAWA TIMUR – Rumah yang ditinggal penghuninya diduga menjadi sasaran pencurian sepeda motor oleh dua pemuda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial MHN (19) dan WS (20) setelah menyelidiki kehilangan sepeda motor milik seorang perempuan berinisial NK (52).
Kedua pemuda tersebut masing-masing berasal dari Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, dan Desa Pucangan, Kecamatan Kauman. Keduanya diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Rejotangan setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Nanang Murdianto, menjelaskan pencurian itu terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kendaraan yang hilang adalah sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi AG 4545 T.
“Motor milik korban yang berada di rumah hilang dicuri. Korban memutuskan untuk lapor ke Polsek Rejotangan pada 20 Oktober 2026,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026), sebagaimana dilansir Jatimnow pada Sabtu (24/10/2026).
Laporan tersebut diterima polisi hampir sebulan setelah kejadian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
“Dari penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian motor,” terangnya.
Berdasarkan informasi kepolisian, kedua pemuda itu diduga menyasar rumah yang berada di lingkungan sepi dan sedang ditinggal penghuninya. Modus tersebut menjadi salah satu aspek yang diungkap dalam penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor ini.
Penangkapan kedua terduga pelaku diharapkan membantu proses pengungkapan perkara dan memberikan kepastian hukum bagi korban. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, termasuk memastikan kendaraan terkunci dan disimpan di tempat aman. Proses hukum selanjutnya diperlukan untuk membuktikan dugaan keterlibatan kedua pemuda tersebut. []
Redaksi1

