Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi, Pelanggar Terancam Denda Rp500 Ribu
JAKARTA - Pengguna kendaraan pribadi di Jakarta kembali diwajibkan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan aturan ganjil genap yang mulai diberlakukan lagi pada Rabu (17/06/2026). Kebijakan tersebut kembali aktif setelah sebelumnya ditiadakan untuk menghormati libur nasional…







