SAMARINDA – Respons cepat warga dan pengunjung kawasan Teras Samarinda berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di ruang publik pada Rabu (03/06/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Seorang pemuda berinisial I (24) diamankan massa sesaat setelah diduga merampas tas milik seorang pengunjung.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Pelaku yang merupakan warga Jalan Agus Salim kini diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Samarinda Ulu Wawan Gunawan melalui Perwira Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim) Riyan Riski Hidayat menjelaskan, pelaku diduga melancarkan aksinya saat korban baru keluar dari fasilitas toilet umum di kawasan tersebut.
”Benar, hari ini kami mengamankan satu orang laki-laki inisial I (24). Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar Riyan kepada awak media.
Menurut Riyan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku menyerang korban dari arah belakang untuk mempermudah aksinya mengambil barang berharga milik korban.
”Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mencekik korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku menarik paksa tas milik korban yang berisi barang berharga seperti handphone dan dompet, lalu mencoba melarikan diri,” urai Riyan.
Namun upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Korban yang berteriak meminta pertolongan segera menarik perhatian warga dan pengunjung di sekitar lokasi. Massa kemudian mengejar hingga berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada polisi.
Hingga kini, Polsek Samarinda Ulu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Korban juga diarahkan untuk menjalani visum guna mendokumentasikan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.
Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lain di wilayah Kota Samarinda, termasuk informasi mengenai dugaan kejadian serupa di Jalan A.W. Syahranie.
“Untuk informasi (kejadian) di AW Syahranie, statusnya masih kami selidiki lebih dalam. Kami masih mendalami apakah pelaku ini juga beraksi di TKP lain atau tidak,” tegasnya sebagaimana diberitakan Kaltim Post, Rabu (03/06/2026).
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Samarinda Ulu berencana meningkatkan patroli di kawasan keramaian, objek vital, dan ruang publik. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana melalui layanan darurat Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
”Kami akan memperketat pengamanan di daerah lokasi keramaian. Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa kepolisian memiliki Program Call Center 110. Jika ada keluarga atau warga yang mengalami atau melihat dugaan tindak pidana, silakan langsung lapor ke 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Peningkatan pengamanan di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat diharapkan mampu mencegah terulangnya tindak kriminal serupa sekaligus memperkuat rasa aman warga saat beraktivitas di ruang publik. []
Redaksi05

