Warga Padati Rekonstruksi Pembunuhan Ganda di Banyumas, Pelaku Disoraki

Warga Padati Rekonstruksi Pembunuhan Ganda di Banyumas, Pelaku Disoraki

Bagikan:

BANYUMAS – Rekonstruksi kasus pembunuhan dua perempuan di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Kamis (25/06/2026), menyedot perhatian warga setempat. Puluhan warga memadati lokasi untuk menyaksikan langsung tersangka berinisial A alias D (24) memperagakan rangkaian adegan pembunuhan terhadap neneknya berinisial K (81) dan perempuan berinisial AA (18).

Proses rekonstruksi yang digelar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas itu berlangsung sejak pukul 10.05 WIB. Tersangka dihadirkan langsung ke tempat kejadian perkara dengan pengawalan ketat petugas. Meski garis polisi telah dipasang, sejumlah warga tetap berusaha mendekat untuk melihat jalannya reka ulang.

Dalam kegiatan tersebut, tersangka mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan masker penutup wajah. Selama rekonstruksi berlangsung, ia memperagakan setiap adegan secara kooperatif meski beberapa kali mendapat sorakan dari warga yang menyaksikan.

Salah seorang warga, Yuningsih (53), mengaku datang ke lokasi karena ingin melihat langsung sosok pelaku yang selama ini hanya diketahui melalui pemberitaan.

“Kalau saya penasaran lihat orangnya, belum pernah lihat kayak apa. Saya dengar ada rekonstruksi dari tetangga, terus ke sini,” kata dia kepada wartawan, Kamis (25/06/2026).

Menurut Yuningsih, penampilan tersangka tidak mencerminkan tindakan yang dituduhkan kepadanya.

“Sebenarnya kalau dilihat mukanya kalem loh. Tadi sempat pada nyoraki waktu pelaku keluar. Gemes, ya heran kok bisa tega ya orang Patikraja bisa kayak gitu,” imbuhnya.

Warga lainnya, Khotijah, mengaku lebih tertarik menyaksikan proses rekonstruksi dibandingkan melihat sosok pelaku.

“Sama orangnya sih gak penasaran, tapi pengin liat adegannya saja,” ujarnya.

Kasus yang direkonstruksikan merupakan pembunuhan terhadap dua perempuan yang terjadi di Patikraja. Berdasarkan pengungkapan kasus oleh Polresta Banyumas, tersangka diduga menghabisi korban K menggunakan palu di rumah korban pada malam hari. Setelah itu, tersangka bertemu dengan AA dan membawanya ke rumah yang sama.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Petrus Silalahi sebelumnya menjelaskan bahwa korban pertama diduga dibunuh saat berada di area salat rumahnya.

“Jadi korban pertama yang dieksekusi adalah K pada Kamis (11/06/2026) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan palu. Korban pertama dieksekusi menggunakan palu, setelah melaksanakan salat isya,” kata Petrus saat pengungkapan kasus.

Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa AA diduga menjadi korban kedua setelah mengetahui keberadaan jasad K di dalam rumah. Menurut keterangan kepolisian, tersangka diduga panik karena khawatir perbuatannya terbongkar sehingga kembali menggunakan palu untuk menyerang korban.

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan penyidik. Proses tersebut juga menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya, sebagaimana diberitakan Detikjateng, Kamis (25/06/2026). []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal