Polisi Gagalkan Dugaan Pengalihan Solar Subsidi ke Industri, 10 Ton Diamankan

Polisi Gagalkan Dugaan Pengalihan Solar Subsidi ke Industri, 10 Ton Diamankan

Bagikan:

PADANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan menggagalkan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diperkirakan akan dipasarkan sebagai BBM industri. Dalam penggerebekan di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (01/06/2026), polisi mengamankan sekitar 10 ton solar subsidi dan menangkap tiga orang terduga pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian karena terjadi di tengah masih berlangsungnya antrean kendaraan pengguna solar subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang. Polisi menduga solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan untuk kepentingan komersial dengan harga yang lebih tinggi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Kilangan, Wildan Al Kautsar, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menemukan aktivitas pemindahan BBM yang diduga ilegal.

“Saat pengintaian kami menangkap basah tiga pelaku yang sedang melakukan proses penyalinan BBM diduga Solar Subsidi,” ujar Wildan, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa (02/06/2026).

Ketiga terduga pelaku diamankan saat memindahkan solar dari sebuah mobil Isuzu Box ke mobil tangki berwarna biru. Polisi menduga kendaraan tangki tersebut akan digunakan untuk mendistribusikan solar ke sektor industri.

“Saat proses penyalinan kami langsung melakukan pengamanan dan memeriksa seluruh lokasi,” ujar Wildan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan lima tandon yang masing-masing diperkirakan berkapasitas sekitar satu ton dan berisi solar subsidi. Selain itu, BBM yang tersimpan di kendaraan yang digunakan para pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Secara keseluruhan, jumlah solar subsidi yang berhasil diamankan mencapai sekitar 10 ton. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pola distribusi dan pihak-pihak yang terlibat.

Menurut Wildan, solar subsidi yang ditemukan diduga telah disiapkan untuk dijual kembali dengan harga BBM industri sehingga berpotensi menghasilkan keuntungan lebih besar dibanding harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi BBM subsidi ini nanti akan dijual dengan harga BBM industri,” ujarnya.

Polisi saat ini masih menelusuri asal-usul solar subsidi tersebut serta kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

“Kalau ada informasi terbaru akan kami informasikan,” tuturnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat dan negara, sekaligus memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran bagi kelompok yang berhak menerimanya. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus