BOALEMO – Upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus diperketat di Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Dalam operasi penertiban di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Senin (01/06/2026), Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal meski tidak menemukan pelaku maupun alat berat di lokasi.
Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pencemaran sungai dan kerusakan lahan produktif yang dapat merugikan masyarakat sekitar. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang diduga menjadi sarana penambangan emas tanpa izin.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Boalemo, Irwan Arifin Ali, mengatakan tim gabungan mendatangi lokasi yang sebelumnya diduga menjadi area aktivitas PETI di Dusun Sambati. Namun saat pemeriksaan berlangsung, tidak ditemukan kegiatan penambangan maupun alat berat excavator.
“Saat tim tiba di TKP, nihil aktivitas tambang dan nihil excavator. Tapi kami amankan 6 jenis alat yang diduga untuk PETI,” ungkap Irwan Arifin Ali, sebagaimana dilansir Harianpost, Senin (01/06/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Boalemo dan Kepolisian Sektor (Polsek) Dulupi. Dari lokasi, petugas menyita satu unit mesin dompeng, satu unit generator set (genset), satu unit mesin alkon, selang spiral, pipa paralon, serta karpet material yang diduga digunakan dalam proses penambangan emas ilegal.
Menurut Irwan Arifin Ali, keberadaan peralatan tersebut menjadi indikasi bahwa aktivitas PETI masih berpotensi terjadi di kawasan tersebut meskipun tidak ditemukan penambang saat operasi berlangsung.
“PETI skala kecil tanpa excavator tetap merusak. Rawan cemari sungai dan rusak lahan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boalemo, Nurwahid Kiaydemak, menegaskan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus ditingkatkan meskipun pelaku berupaya menghindari penindakan dengan tidak menggunakan alat berat.
“Justru kami perketat. Selama masih ada upaya PETI, penindakan jalan terus. Ini demi keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan Boalemo,” kata Nurwahid Kiaydemak.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah meluasnya praktik tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.
Penertiban di Dusun Sambati menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Dulupi. Selain menekan aktivitas tambang ilegal, langkah tersebut diharapkan mampu melindungi sumber air dan lahan produktif masyarakat dari ancaman kerusakan yang ditimbulkan oleh PETI. []
Redaksi05

