Polda Kaltim Ungkap 82 Kasus Kejahatan Jalanan, 121 Tersangka Diamankan

Polda Kaltim Ungkap 82 Kasus Kejahatan Jalanan, 121 Tersangka Diamankan

Bagikan:

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap 82 kasus kejahatan jalanan dalam kurun satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 121 tersangka diamankan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah Kaltim.

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut mencakup berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari pencurian dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan bermotor. Langkah itu dilakukan untuk memastikan warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Endar Priantoro mengatakan kejahatan jalanan menjadi salah satu fokus utama penanganan kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

“Dalam penanganan kejahatan jalanan, kami menerapkan pendekatan preventif dan represif secara seimbang. Pencegahan dilakukan melalui patroli, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat, sementara penindakan dilakukan terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana,” ujarnya, sebagaimana dilansir Inibalikpapan, Rabu, (03/06/2026).

Menurut Endar, langkah pencegahan dilakukan melalui patroli rutin, pemetaan wilayah rawan kriminalitas, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, penegakan hukum terus dilakukan terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana.

Berdasarkan data Polda Kaltim, kasus pencurian dengan kekerasan menjadi perkara yang paling banyak diungkap dengan 31 kasus dan 39 tersangka. Selanjutnya, pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 26 kasus dengan 32 tersangka.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengungkap 20 kasus pencurian biasa dengan 25 tersangka, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tiga tersangka, serta sejumlah perkara kepemilikan senjata tajam dan tindak pidana lainnya.

Endar menjelaskan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peningkatan intensitas patroli dan operasi kepolisian di daerah-daerah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Setiap wilayah memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda. Karena itu kami melakukan pemetaan secara berkala agar langkah pencegahan dan penindakan bisa dilakukan secara tepat sasaran,” katanya.

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan, wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama periode tersebut. Kondisi itu mencerminkan tingginya intensitas penegakan hukum yang dilakukan aparat dalam menekan angka kriminalitas.

Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak semata-mata berorientasi pada statistik, melainkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, serta kehidupan sosial masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kalimantan Timur dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi kondusif di Kaltim dapat terus terjaga. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal