KUANTAN SINGINGI – Sejumlah ruang strategis di Kantor Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/06/2026). Penyegelan dilakukan di tengah mencuatnya kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut terjadi di Kuansing sehari sebelumnya, meski hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani.
Pantauan di kompleks Kantor Bupati Kuansing sekitar pukul 09.00 WIB menunjukkan garis segel KPK terpasang di sejumlah pintu ruangan. Pada setiap segel tercantum tanggal dan waktu penyegelan, yakni Selasa, 30 Juni 2026.
Ruang yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) Kuansing Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain, serta ruang kerja Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing Fahdiansyah.
Hingga Selasa siang, belum ada penjelasan dari KPK mengenai keterkaitan penyegelan tersebut dengan kabar dugaan OTT yang beredar sejak Senin (29/06/2026). Informasi mengenai pihak yang diamankan maupun status penanganan perkara juga masih belum disampaikan kepada publik.
Suasana di lingkungan Kantor Bupati Kuansing tampak berbeda dibandingkan hari kerja biasanya. Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) belum sepenuhnya berlangsung normal. Sejumlah pegawai terlihat memperhatikan ruangan yang telah dipasangi segel, sementara beberapa di antaranya mendokumentasikan kondisi tersebut menggunakan telepon genggam.
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di lokasi mengaku tidak mengetahui waktu pasti pemasangan segel oleh penyidik KPK.
“Kemarin belum terlihat ada penyegelan. Saya baru datang pagi ini, sejumlah ruangan telah disegel,” ujarnya singkat sembari meminta namanya tidak disebutkan, sebagaimana dilansir Kompas, Selasa (30/06/2026).
Di sisi lain, rumah dinas Sekda Kuansing sebelumnya juga menjadi perhatian setelah dijaga personel Brigade Mobil (Brimob). Namun, belum ada konfirmasi resmi apakah pengamanan tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Keberadaan Bupati Suhardiman Amby hingga Selasa pagi juga belum diketahui. Upaya menghubungi kerabat maupun orang-orang terdekatnya belum membuahkan hasil. Sementara itu, Wabup Muhklisin yang sempat terlihat berada di rumah dinas Sekda pada Senin malam juga belum tampak beraktivitas di kantor.
Pantauan di rumah dinas Bupati, Wabup, dan Sekda Kuansing menunjukkan kondisi relatif sepi. Tidak terlihat aktivitas mencolok di ketiga lokasi tersebut, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi yang berkembang.
KPK maupun Pemkab Kuansing hingga kini masih belum memberikan penjelasan mengenai dasar penyegelan sejumlah ruangan tersebut. Publik pun masih menunggu kepastian terkait dugaan OTT, status pihak-pihak yang diduga terlibat, serta perkembangan penanganan perkara oleh lembaga antirasuah itu. []
Redaksi05

