Postur awal APBD Kutai Kartanegara 2027 sebesar Rp5,4 triliun masih berpotensi berubah karena sekitar Rp2,2 triliun Dana Kurang Salur belum masuk dalam perhitungan, ditambah kemungkinan dana kurang salur untuk 2026.
TENGGARONG – Sekitar Rp2,2 triliun Dana Kurang Salur (DKS) yang belum diterima menjadi salah satu faktor yang membuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) 2027 belum dapat dianggap final. Angka Rp5,4 triliun yang disepakati dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 masih dapat bertambah apabila dana tersebut terealisasi.
Kesepakatan awal itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026). Dalam rapat yang sama, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan angka Rp5,4 triliun merupakan platform awal dalam penyusunan APBD 2027 dan belum memasukkan DKS yang masih menjadi hak Kukar.
“Alhamdulillah kita sudah menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dengan nilai Rp5,4 triliun. Itu tidak dan belum termasuk dana kurang salur yang kira-kira memang akan diperhitungkan dan yang mau nanti disalurkan di tahun 2027,” kata Ahmad Yani, sebagaimana diberitakan Prokal, Kamis, (24/09/2026).
Menurut Ahmad Yani, masih terdapat sekitar Rp2,2 triliun DKS yang diharapkan dapat masuk ke dalam APBD 2027 apabila realisasinya terjadi. Selain itu, masih ada kemungkinan pendapatan daerah lain yang sah sehingga struktur anggaran masih dapat mengalami penyesuaian.
“KUA-PPAS ini kan bukan angka terakhir tetapi ini adalah bagian daripada platform kebijakan sementara anggaran yang tentu menjadi pijakan nanti ketika kita menyusun APBD tahun 2027,” ujarnya.
Pembahasan APBD 2027 masih akan berjalan dengan mempertimbangkan kepastian transfer ke daerah dan pencairan DKS dari pemerintah pusat. DPRD Kukar dan Pemkab Kukar masih memiliki waktu untuk menyesuaikan postur anggaran sebelum APBD ditetapkan.
Ahmad Yani berharap tambahan dana yang masih ditunggu dapat meningkatkan kapasitas APBD 2027 sehingga mendekati kemampuan anggaran Kukar pada 2026.
“Minimal kalaupun apa istilahnya bukan saja Rp5,4 triliun, tapi minimal kan siapa tahu bisa sama dengan tahun 2026 ini. Bahwa tahun 2026 kita anggarkan di perubahan mencapai Rp7,9 triliun,” katanya.
Sementara itu, Aulia menjelaskan angka Rp7,9 triliun dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 juga tidak sepenuhnya mencerminkan penambahan kemampuan fiskal daerah. Di dalamnya terdapat penatausahaan pinjaman Bank Kaltimtara sebesar Rp820 miliar yang bersifat masuk dan kemudian kembali dikeluarkan.
“Karena di perubahan ini kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bank Kaltimtara yang sebesar Rp820 miliar. Sehingga itu terlihat seperti anggaran in-out saja. Dia masuk, langsung keluar lagi,” jelas Aulia.
Menurut Aulia, anggaran murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun, kemudian dalam perubahan menjadi sekitar Rp7,1 triliun sebelum ditambahkan penatausahaan pinjaman Rp820 miliar. Mekanisme tersebut membuat total angka perubahan APBD terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun.
Di sisi lain, pembahasan perubahan APBD 2026 juga berpacu dengan waktu. Ahmad Yani mengatakan nota penyampaian dari Pemkab Kukar diharapkan segera disampaikan karena waktu pembahasan semakin terbatas.
“Karena waktu tinggal seminggu lagi, tentu kita harap APBD Perubahan tahun 2026 ini juga bisa berjalan,” ujarnya.
Aulia menegaskan postur anggaran 2027 masih akan disesuaikan apabila DKS 2024-2025 sekitar Rp2,2 triliun dapat disalurkan. Penyesuaian juga dapat dilakukan jika terdapat tambahan DKS untuk 2026.
“Nah, kalau seandainya Dana Kurang Salur 2024-2025 yang masih ada Rp2,2 triliun itu bisa tersalurkan, ditambah kemungkinan kurang salur di tahun 2026, nanti kita akan coba dalam perjalanan pembahasan ini menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” tandas Aulia. []
Redaksi08.

