Autopsi Valdo Ungkap Luka Parah, Penyidik Dalami Dugaan Perundungan

Autopsi Valdo Ungkap Luka Parah, Penyidik Dalami Dugaan Perundungan

Bagikan:

Hasil autopsi anggota Polairud yang tewas ditembak juniornya menunjukkan empat proyektil di kepala, sementara keluarga meminta penyidik mengusut asal senjata dan mendalami dugaan perundungan.

JAKARTA – Hasil autopsi terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) berinisial Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai mengungkap empat proyektil ditemukan di dalam kepalanya setelah ia tewas ditembak oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani, di Markas Komando (Mako) Polisi Air dan Udara (Polairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026). Temuan tersebut mendorong keluarga korban meminta penyidik menelusuri asal-usul senjata yang diduga digunakan dalam peristiwa itu.

Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menyampaikan temuan tersebut setelah menerima penjelasan mengenai hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Ia menyebut korban mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, leher, dan lengan.

“Ada empat peluru di dalam kepala korban. Kebetulan saat autopsi, memang tim dari Rumah Sakit Kramat Jati, yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya,” kata Petrus, Senin (19/10/2026) di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.

Petrus mengatakan, berdasarkan penelusuran pihak keluarga, senjata yang diduga digunakan tersangka dalam kejadian tersebut berupa senjata laras panjang dan sangkur. Ia mempertanyakan bagaimana seorang anggota junior dapat menguasai kedua jenis senjata itu dan meminta penyidik mengusut asal-usul serta akses terhadap senjata tersebut.

“Nah, ini yang kita curigai, bagaimana seorang bawahan, seorang junior, bisa memegang senjata laras panjang bersamaan dengan senjata sangkurnya itu,” ujarnya.

Selain persoalan senjata, keluarga korban juga menyoroti dugaan perundungan yang disebut menjadi pemicu penembakan. Menurut Petrus, informasi yang disampaikan penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut tersangka diduga melampiaskan kemarahan akibat perundungan yang dilakukan teman-teman seangkatan korban.

“Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan, pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena, menurut penyidik tadi menjelaskan, teman-teman seangkatan korban sering membully tersangka. Jadi bukan bukan almarhum yang membully, tapi teman-temannya,” tutur Petrus di Polda Metro Jaya.

Petrus mempertanyakan dugaan tersebut karena, menurut informasi yang diterimanya, korban bukan pihak yang melakukan perundungan terhadap tersangka. Ia menilai penyidik perlu memperjelas hubungan antara dugaan perundungan, kemarahan tersangka, dan tindakan yang berujung pada kematian korban.

“Ini yang menjadi tanda tanya, artinya seharusnya dia harus tanda petik marah atau pelaku ini marah kepada orang yang membully. Tetapi informasi dari penyidik tadi bahwa teman-teman almarhum ini sering membully pelaku,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan Andika telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna memastikan fakta yang terjadi.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Budi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Kepolisian menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.

Pengungkapan asal-usul senjata, kronologi penembakan, serta dugaan perundungan dinilai penting untuk menjelaskan latar belakang kejadian secara menyeluruh. Proses penyidikan diharapkan dapat memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. []

Redaksi 03

Bagikan:
Kriminal Nasional