Eks CEO eFishery Divonis 9 Tahun Penjara, Kasus TPPU Jadi Sorotan
BANDUNG - Putusan bersalah dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjerat eks Chief Executive Officer (CEO) eFishery, Gibran Huzaifah, dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Vonis ini…







