KPK Perpanjang Penahanan Yaqut 30 Hari dalam Kasus Kuota Haji
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 30 hari ke depan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Perpanjangan dilakukan karena penyidik masih…







