Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Gugat KPK Rp 11 Miliar
PEKANBARU - Langkah hukum balik ditempuh ajudan pribadi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani, dengan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 11 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Gugatan ini diajukan setelah Marjani ditetapkan…







