SITUBONDO – Arus lalu lintas di Jalur Pantai Utara (Pantura) Situbondo sempat lumpuh total setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan dua truk boks dan satu minibus terjadi di Jalan Raya Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), Jumat (05/06/2026). Insiden tersebut menyebabkan tiga penumpang minibus mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan dipicu oleh manuver salah satu pengemudi truk boks yang berupaya mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
Tiga korban luka merupakan penumpang minibus bernomor polisi G 1492 QB yang dikemudikan AR (29), warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jatim. Meski bagian depan kendaraan mengalami kerusakan berat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Korban AE (36), warga Maron, mengalami luka robek di dahi, luka robek pada kaki kiri, dan lecet di tangan kanan. Korban NS (29), juga warga Maron, mengalami luka robek di telapak tangan kiri serta lecet pada kaki kiri. Sementara RI (18), warga Desa Jurangjero, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, mengalami luka robek di bagian dahi.
Kecelakaan bermula saat truk boks bernomor polisi L 8531 UP yang dikemudikan PA (22), warga Kabupaten Gresik, melaju dari arah barat ke timur di belakang truk boks bernomor polisi B 9642 UO yang dikemudikan MA (46), warga Kota Malang. Saat berada di lokasi kejadian, PA berusaha mendahului kendaraan di depannya.
Pada saat bersamaan, minibus yang dikemudikan AR melaju dari arah timur ke barat. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan beruntun tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, ketiga kendaraan menutup sebagian besar badan jalan sehingga menyebabkan antrean kendaraan mengular di kedua arah.
“Meski tidak ada korban jiwa, Jalur Pantura Situbondo sempat macet total karena ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan menutup badan jalan,” ujar Anwar, salah seorang warga di lokasi kejadian, sebagaimana dilansir Memorandum, Jumat (05/06/2026).
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Hariyanto, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi mengarah pada faktor kelalaian pengemudi truk saat mendahului kendaraan.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, penyebab tabrakan beruntun ini karena sopir truk boks berinisial PA tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat mendahului truk di depannya,” terang Hariyanto.
Petugas kepolisian kemudian melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk mengurai kemacetan dan mengembalikan kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional tersebut. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Situbondo guna proses lebih lanjut. []
Redaksi05

