Dua Jam Pascapenikaman, Pelaku Pembunuhan Nus Kei Dibekuk Polisi

Dua Jam Pascapenikaman, Pelaku Pembunuhan Nus Kei Dibekuk Polisi

Bagikan:

MALUKU TENGGARA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Malra, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, dengan menangkap dua terduga pelaku hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian di Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/04/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Rositah Umasugi, mengatakan penangkapan dilakukan langsung oleh tim yang dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malra Rian Suhendi terhadap dua pria berinisial HR (28) dan FU (36).

“Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian. Keduanya masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36),” kata Rositah di Ambon, sebagaimana diberitakan Antara, Minggu (19/04/2026).

Peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, saat korban baru tiba dari Jakarta. Pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu mendekati korban dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” katanya.

Korban sempat dilarikan keluarga ke Rumah Sakit (RS) Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malra. Polisi masih mendalami motif di balik aksi penikaman tersebut.

“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Polda Maluku menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, diimbau untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” katanya menegaskan.

Polda Maluku memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal