Pemeriksaan psikologis terhadap anak yang diduga terlibat dalam kematian bocah penyandang down syndrome di Rungkut menjadi bahan pertimbangan penanganan hukum, sementara Pemkot Surabaya mendampingi kedua keluarga.
JAWA TIMUR – Pendampingan terhadap keluarga korban dan pemeriksaan psikologis terhadap anak yang diduga terlibat dalam kasus kematian bocah penyandang down syndrome berinisial Z, 10, menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan perundungan dan penganiayaan di Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap anak tersebut berlangsung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk menjadi bahan pertimbangan aparat dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kondisi psikologis anak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganan perkara tetap memperhatikan kebutuhan dan hak anak.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya,” kata Ida, Senin (19/10/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
Ida menjelaskan, hasil pemeriksaan dan observasi tenaga profesional akan menjadi salah satu rujukan dalam menentukan tindak lanjut terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Langkah berikutnya akan disesuaikan dengan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
“Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya memberikan pendampingan kepada keluarga korban maupun keluarga anak yang diduga terlibat. Pendampingan dua pihak tersebut dilakukan karena keluarga korban membutuhkan dukungan setelah kehilangan anggota keluarga, sedangkan keluarga anak yang diperiksa juga memerlukan pendampingan selama proses penanganan berlangsung.
“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” kata Ida.
Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan kepolisian dan tenaga profesional untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan serta kekerasan terhadap anak. Edukasi mengenai perlindungan anak terus didorong melalui sekolah, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal agar tanda-tanda kekerasan dapat dikenali dan dilaporkan sejak dini.
Ida mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yang berisiko menjadi korban kekerasan, termasuk anak dengan keterbatasan fisik maupun intelektual.
“Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini,” ucapnya.
Ia juga meminta keluarga, sekolah, dan masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Pengawasan bersama dinilai penting untuk mencegah kekerasan sekaligus memastikan anak memperoleh perlindungan yang layak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” katanya.
Kasus ini bermula ketika Z, bocah berusia 10 tahun yang sehari-hari menggunakan kursi roda, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar di teras rumahnya di Kecamatan Rungkut pada Sabtu (12/9/2026). Saat ditemukan, wajah korban disebut membiru. Keluarga juga menemukan tali sepatu yang melilit leher korban serta bercak menyerupai sabun colek di bagian mulut.
Ayah korban, SAW, 53, menduga kematian anaknya berkaitan dengan tindakan kekerasan yang melibatkan dua anak tetangganya. Dugaan tersebut menguat setelah rekaman kamera pengawas (closed-circuit television atau CCTV) memperlihatkan dua anak keluar masuk rumah korban sebelum kematian Z diketahui.
Perkara tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian melalui laporan bernomor LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 12 September 2026 dan masih ditangani penyidik. Hasil pemeriksaan psikologis serta proses penyidikan diharapkan membantu aparat menentukan langkah penanganan yang sesuai, sekaligus memastikan hak anak dan kebutuhan keluarga korban tetap diperhatikan. []
Redaksi 03

