Kasus Ibu dan Anak di Madiun Terungkap, Pelaku Ditangkap di Jombang

Kasus Ibu dan Anak di Madiun Terungkap, Pelaku Ditangkap di Jombang

Bagikan:

Berpura-pura mendampingi keluarga melaporkan kehilangan Dini Hardiyanti dan anaknya, Dwi Bagus Martono justru menjadi tersangka setelah penyelidikan polisi mengungkap dugaan pembunuhan terhadap kedua korban.

JAWA TENGAH – Siasat Dwi Bagus Martono untuk mengelabui keluarga korban dengan berpura-pura ikut melaporkan kehilangan justru menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang mengungkap dugaan pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya yang berinisial AGEF (4). Setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran, Dwi akhirnya ditangkap polisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), Minggu (25/10/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menerima laporan kehilangan Dini dan anaknya dari orang tua korban pada 9 Oktober 2026. Dwi, yang merupakan suami siri Dini, bahkan ikut mendampingi keluarga korban saat membuat laporan.

Namun, dalam keterangannya kepada keluarga, Dwi mengaku Dini dan anaknya pergi meninggalkan dirinya setelah terjadi pertengkaran. Cerita tersebut belakangan menjadi perhatian publik setelah laporan kehilangan itu menyebar luas di media sosial.

Polisi kemudian menelusuri laporan tersebut dan menemukan indikasi bahwa hilangnya Dini dan anaknya berkaitan dengan dugaan tindak pembunuhan. Dwi yang diduga menyadari penyelidikan mulai mengarah kepadanya kemudian meninggalkan Madiun.

Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit III Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Arbaridi Jumhur, mengatakan Dwi mematikan telepon selulernya dan berupaya menghilangkan jejak dengan menuju Jombang.

“Jadi setelah dia melaporkan, terus viral, ya langsung dia kabur. Handphone tidak aktif, langsung dia inisiatif gimana caranya dia menghilang dari Madiun. Nah, tempat di Jombang itulah yang jadi tujuan dia,” kata Jumhur kepada wartawan, Kamis (29/10/2026), sebagaimana diberitakan Kumparan, Kamis, (29/10/2026).

Menurut Jumhur, polisi mengerahkan sejumlah tim untuk menelusuri keberadaan Dwi di beberapa daerah. Pencarian bahkan dilakukan hingga Jakarta, Bali, dan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), tempat Dwi diketahui pernah bekerja sebagai surveyor di perusahaan pengeboran minyak.

“Dalam proses penyelidikan kita sudah sampai ke Jakarta, ke rumah saudaranya, sampai ke Bali. Kami juga sampai ke Balikpapan, ke tempat dia terakhir bekerja di perusahaan asing, gitu kan. Kita lakukan itu,” jelas Jumhur.

“Ternyata ya semua sudah terurai di tiga lokasi itu. Kita berkesimpulan dia masih di Jatim dan kita amankan [mintai keterangan] istrinya itu,” lanjut dia.

Penyelidikan juga menelusuri hubungan Dwi dengan dua perempuan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangganya. Dwi diketahui memiliki istri sah bernama Martha yang tinggal di Madiun. Sementara itu, Dini merupakan istri sirinya sejak 2023, ketika Dwi bekerja di Samarinda. Martha disebut tidak mengetahui hubungan suaminya dengan Dini.

Dalam perkara ini, Dwi diduga membunuh Dini dan AGEF, kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban ke sungai. Polisi mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan kekerasan berat terhadap kedua korban.

Penangkapan Dwi di Jombang menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus yang awalnya dilaporkan sebagai kehilangan orang. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, motif, serta pertanggungjawaban pelaku atas kematian kedua korban. []

Redaksi 1

Bagikan:
Berita Daerah Kriminal