Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jargas Rp2,3 Triliun

Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jargas Rp2,3 Triliun

Bagikan:

SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga senilai sekitar Rp2,3 triliun. Pengusutan difokuskan pada indikasi adanya pemasangan jaringan yang diduga tidak terealisasi meski telah dianggarkan dalam proyek strategis pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Tri Anggoro Mukti mengatakan penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan temuan intelijen kejaksaan. Proyek yang diperiksa mencakup pelaksanaan sejak 2018 hingga 2025 di wilayah yurisdiksi Kota Surabaya, termasuk sebagian kawasan Perak.

“Kami baru melaksanakan penyelidikan terkait kegiatan pemasangan jaringan gas sambungan rumah. Total anggaran gelondongannya dari tahun 2018 sampai 2025 itu kurang lebih sekitar Rp 2,3 triliun,” ujar Tri Anggoro, Rabu (17/06/2026).

Menurut Tri Anggoro, dugaan penyimpangan mengarah pada keberadaan jaringan gas yang diduga fiktif. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena infrastruktur jargas ditanam di bawah tanah sehingga tidak mudah diverifikasi secara visual seperti jaringan perpipaan atau kabel utilitas lainnya.

“Harapan pemerintah kan masyarakat bisa menggunakan gas yang dialirkan langsung ke rumah seperti jaringan listrik, bukan lagi menggunakan tabung melon atau gas elpiji. Tapi jaringannya kan tidak nongol di atas tanah. Ada indikasi tidak dilaksanakan secara keseluruhan (fiktif), ini yang sedang kami dalami,” katanya, sebagaimana dilansir Kompas, Kamis, (18/06/2026).

Sejauh ini, tim penyelidik Kejari Surabaya telah memeriksa belasan saksi guna mengumpulkan data dan keterangan terkait pelaksanaan proyek. Namun, pihak kejaksaan belum mengungkap rincian target sambungan rumah, realisasi fisik proyek, maupun dugaan keterlibatan pihak ketiga karena masih menjadi materi penyelidikan.

“Kami sedang mengumpulkan data dan melakukan penyidikan tertutup agar target data tidak diubah-ubah oleh pihak terkait. Kami mohon dukungan dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar, nanti perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.

Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap proyek infrastruktur energi yang menggunakan anggaran besar. Hasil pengusutan diharapkan dapat memastikan proyek strategis pemerintah berjalan sesuai perencanaan sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan anggaran. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus