SURABAYA – Dugaan korsleting saat pengisian daya motor listrik memicu kebakaran hebat di sebuah rumah dan rumah kos di Jalan Bukit Molin, Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (25/05/2026) malam. Peristiwa itu menewaskan dua penghuni rumah dan menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.58 WIB di bangunan dua lantai milik warga bernama Dwi Priyo Aprianto. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bagian rumah, toko sembako, hingga area kos-kosan yang berada di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani mengatakan petugas pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 23.04 WIB setelah menerima laporan dari warga.
“Unit tempur Pos Grudo tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) langsung melakukan pemadaman,” kata Laksita, sebagaimana dilansir Kompas, Selasa (26/05/2026).
Menurut Laksita, bangunan yang terbakar terdiri atas satu rumah satu lantai yang difungsikan sebagai hunian sekaligus bengkel motor listrik, serta rumah dua lantai yang digunakan sebagai toko sembako di lantai satu dan kos-kosan di lantai dua.
“Yang terbakar satu rumah satu lantai dan satu rumah dua lantai. Diduga dari korsleting cas motor listrik,” ujarnya.
Api menghanguskan area bangunan seluas 8×12 meter di lantai satu dan 3×12 meter di lantai dua. Selain itu, empat unit motor listrik yang berada di lantai satu ikut terbakar saat api membesar.
Peristiwa tersebut juga menelan korban jiwa. Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial S (72), ibu kandung pemilik rumah, serta MZRP (14), seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
“Korban meninggal dunia S (72) yang merupakan ibu kandung dari pemilik rumah dan MZRP (14), anak laki-laki yang masih duduk bangku 1 SMP,” ujar Laksita.
Saat kebakaran berlangsung, kedua korban diketahui berada di kamar mandi di lantai berbeda dan tidak sempat menyelamatkan diri hingga akhirnya terjebak kobaran api.
Selain korban meninggal, dua penghuni lainnya mengalami luka-luka. MDF (39), istri pemilik rumah, mengalami luka robek pada telapak tangan kanan. Sementara TS (46), istri penghuni kos, mengalami dislokasi pada kedua kaki.
“Lalu, TS (46) istri penghuni kos mengalami luka dislokasi pada kaki kanan dan kaki kiri,” ungkap Laksita.
Proses pemadaman sempat terkendala akses menuju lokasi kejadian. Petugas harus berjibaku memadamkan api di gang sempit dengan lebar sekitar tiga meter, sehingga kendaraan pemadam berukuran besar tidak dapat masuk mendekati titik kebakaran.
“Akses gang sempit, unit besar tidak bisa masuk. Ada 17 unit yang terjunkan. Pemadaman selesai pukul 23.39 WIB, kemudian pembasahan dan dinyatakan kondusif pukul 02.10 WIB,” pungkas Laksita. []
Redaksi05

