JAKARTA – Tim Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah empat lokasi di Jakarta, Surabaya, dan Gresik, Selasa (09/06/2026), untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Kabupaten Situbondo (Situbondo), Jawa Timur (Jatim).
Penggeledahan menyasar sejumlah kantor dan kediaman pihak yang diduga terkait dengan proyek tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik memperkuat pembuktian sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri Ahmad Yusuf Afandi mengatakan penggeledahan berlangsung di empat lokasi berbeda, yakni kantor PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) di Jakarta Timur, kantor PT Multinas Indonesia dan rumah Direktur Utama (Dirut) PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata di Surabaya, serta kantor PT Barata Indonesia di Kabupaten Gresik (Gresik).
“Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani,” kata Ahmad Yusuf Afandi sebagaimana dilansir Tirto, Selasa (09/06/2026).
Menurut dia, seluruh barang dan dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara, termasuk untuk kepentingan penetapan tersangka.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi,” ungkap dia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan di kantor WIKA berlangsung selama beberapa jam dan dilakukan di salah satu lantai gedung perusahaan. Hingga proses berlangsung, aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan normal dan situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif.
Kasus yang tengah diusut Kortastipidkor Polri berkaitan dengan proyek modernisasi PG Assembagoes yang merupakan bagian dari program strategis badan usaha milik negara. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek sehingga sejumlah target utama tidak tercapai.
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Cahyono Wibowo menyebut proyek tersebut gagal memenuhi sejumlah indikator kinerja yang telah dijanjikan, mulai dari kapasitas giling, kualitas produk gula, hingga produksi listrik yang direncanakan untuk kebutuhan ekspor.
“Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka.” ungkap Cahyo dalam keterangan resminya.
Cahyono menjelaskan proyek modernisasi tersebut didanai melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp650 miliar dan tambahan pinjaman lebih dari Rp462 miliar. Penyidik kini terus mendalami aliran dana dan pelaksanaan proyek guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. []
Redaksi05

