BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 64.521 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika setelah mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba dalam Operasi Antik Intan 2026. Operasi yang berlangsung pada 12-25 Mei 2026 itu menghasilkan penyitaan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dengan nilai estimasi mencapai Rp22,8 miliar.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan press release hasil Operasi Antik Intan 2026 yang digelar di Lobi Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel di Kota Banjarmasin, Kamis (04/06/2026).
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kalsel Eko Irianto mengungkapkan barang bukti yang diamankan merupakan hasil pengungkapan selama masa operasi yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel beserta jajaran.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 12.534,80 gram sabu-sabu, 183 butir ekstasi, 133 butir Carnophen, 368 butir Psikotropika, dan 6.344 butir obat-obatan daftar G,” papar Eko, didampingi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalsel Baktiar Joko Mujiono, sebagaimana dilansir Wartabanjar, Kamis (04/06/2026).
Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan ratusan tersangka dari berbagai kasus yang terungkap selama operasi berlangsung.
“Dari pengungkapan tersebut, kita mengamankan sebanyak 362 orang tersangka, dari total 285 kasus, di antaranya ada 340 orang tersangka laki-laki, dan 22 orang tersangka wanita,” tambahnya.
Menurut Eko, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan masih tingginya ancaman peredaran narkotika di wilayah Kalsel. Namun di sisi lain, tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat dinilai mampu menekan risiko penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 64.521 jiwa dari bahaya narkotika.”
“Apabila diuangkan, barang bukti tersebut diestimasikan kurang lebih senilai Rp22,8 Miliar,” beber Eko.
Ia menegaskan Operasi Antik Intan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kalsel.
“Oleh sebab itu, kepolisian selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dalam upaya melakukan pencegahan, penanggulangan, maupun memberantas peredaran narkotika,” tutur Eko.
Polda Kalsel juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang dapat berdampak buruk bagi individu maupun lingkungan sekitar.
“Yang namanya narkotika ini sudah menjadi musuh besar bagi negara, dan seluruh masyarakat Indonesia, karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” imbaunya.
Menurutnya, partisipasi publik menjadi faktor penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.
“Karena keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari bantuan dan dukungan masyarakat dan juga awak media,” pungkasnya. []
Redaksi05

