SOLOK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) membongkar dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/05/2026). Polisi menduga BBM tersebut akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal di wilayah setempat.
Pengungkapan kasus bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 14.273.548 Kabupaten Solok. Operasi itu dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Andry Kurniawan.
Dalam pemeriksaan di SPBU, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang diduga melakukan praktik pelangsiran atau pembelian BBM subsidi secara berulang untuk dikumpulkan kembali.
“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi akhirnya mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ujar Andry Kurniawan sebagaimana dilansir Sakato, Senin (25/05/2026).
Berdasarkan pengakuan pengemudi, polisi kemudian bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung yang diduga menjadi lokasi penyimpanan BBM subsidi.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan 23 jeriken berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi penuh solar subsidi. Barang bukti itu langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” jelas Andry.
Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam jaringan penimbunan BBM subsidi tersebut. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke markas kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok.
“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polda Sumbar menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh wilayah Sumbar guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat dan negara.
Menurut Andry, langkah pengawasan tersebut dilakukan agar distribusi subsidi energi dari pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” pungkasnya. []
Redaksi05

